JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta bersama Pemkot Jakarta Timur menggelar uji emisi yang diikuti ratusan kendaraan roda empat.
Kegiatan berlangsung di kantor Wali Kota Jaktim dan dihadiri oleh Sekretaris Kota (Sekko) Jaktim, Usmayadi.
Peserta uji emisi adalah kendaraan-kendaraan dinas atau operasional serta kendaraan pribadi. Kegiatan ini untuk mendukung program langit biru, mengurangi pencemaran udara yang ditimbulkan dari emisi gas buang kendaraan bermotor.
"Pemkot Jakarta Timur mengajak masyarakat untuk peduli terhadap kualitas udara, salah satunya dengan menguji emisi gas buang kendaraan bermotor," ujar Usmayadi, Selasa (10/3/2020).
Kabid Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas LH DKI Jakarta, Yusiono Anwar, menambahkan, kegiatan uji emisi merupakan salah satu cara Pemprov DKI menekan pencemaran udara dari emisi kendaraan bermotor.
"Target kita tahun 2020 ini ada 30 ribu kendaraan yang diuji emisi di Jakarta. Rencananya ada 28 kegiatan uji emisi tahun ini," katanya.
Kasi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup Dinas LH DKI Jakarta, Tiyana Brotoadi menerangkan, pihaknya menurunkan 5 alat uji berikut 10 petugas teknik dalam kegiatan tadi.
Hingga pukul 13.00 WIB, tercatat sebanyak 135 kendaraan, terdiri dari 53 mobil berbahan bakar bensin dan 82 kendaraan berbahan bakar solar, telah mengikuti uji emisi.
"Untuk kendaraan yang tak lulus uji emisi, kami sarankan agar diservis dan dilakukan uji emisi ulang," ucap Tiyana.