Jakarta Timur

Kaca Lobi Kantor Pecah, Ratusan Pegawai Magang Transjakarta Protes Dipecat Sepihak

Oleh: Admin Senin 30 Des 2019, 19:45 WIB
Suasana unjuk rasa ratusan pegawai magang Transjakarta di kantor Transjakarta, Senin (30/12/2019) (Ayojakarta.com/Aprilia Rahapit)

JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Unjuk rasa ratusan pegawai magang PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) di kantor Transjakarta, Jalan Mayjen Soetoyo, Cawang, Jakarta Timur pada Senin (30/12/2019) tadi, berakhir ricuh. Mereka protes karena diberhentikan secara sepihak. 

Aksi digelar sejak pukul 11.00 WIB, kemudian lanjut di Balaikota Pemprov DKI pada pukul 16.35 WIB. 

Pengakuan sumber inisial NP (23) kepada Ayojakarta, kericuhan di kantor Transjakarta membuat kaca di bagian lobi pecah. Emosi para pegawai tersulut setelah tahu diberhentikan terhitung per tanggal 31 Desember 2019 yang ditandai dengan pemberian sertifikat magang. 

"Kita tidak diberi kejelasan sebagai karyawan magang untuk di-PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu), kita semua dirumahkan. Dari awal pihak Transjakarta ini nggak ada sama sekali keterbukaan mengenai informasi kalau tidak ada jaminan setelah kita kerja di sini akan diperpanjang," papar NP, Senin (30/12/2019). 

Parahnya lagi, kata NP, Transjakarta masih memperkerjakan pegawai lebih dari tiga bulan tanpa adanya PKWT. 

"Kalau aku kan baru tiga bulan dan memang omongan pas awal hanya kita menjalani pelatihan selama tiga bulan dengan gaji per hari 100 ribu, tapi tadi aku banyak ketemu orang yang magang sampai 6-7, bahkan sembilan bulan mereka menuntut hak mereka kalau mereka ingin PKWT," tuturnya. 

"Aku dan rekan-rekan yang magang ada yang tiga, enam, bahkan tujuh bulan merasa dipermainkan jika tidak ada kejelasan dari pihak Transjakarta ini, apalagi setelah omongan Bapak dalam aula bilang yang intinya "kalian magang belum tentu ada jaminan PKWT" lantas jika seperti itu kenapa tidak dari awal bilangnya," sambungnya dengan nada kesal.

NP melanjutkan, kericuhan akhirnya mereda dengan pertemuan bersama pihak Sumber Daya Manusia (SDM) Transjakarta. Hasil pertemuan disepakati adanya PKWT, namun dengan syarat pihak manajemen memerlukan waktu untuk melihat rekam jejak kedisiplinan masing-masing pegawai magang. Pertemuan akan dilanjutkan 5 Januari 2020 mendatang.

"Keputusannya kami di PKWT. Tapi, mereka membutuhkan waktu akan hal itu. Tadi aku sudah minta bukti tertulis namun mereka nggak bisa kasih itu semua, tadi kita sudah sepakat menunggu keputusan yaitu tanggal 10 (Januari 2020)," tandasnya.

Reporter Admin
Editor Widya Victoria