JAKARTA TIMUR, AYOJAKARTA.COM -- Sebanyak 120 petugas gabungan dikerahkan untuk melakukan sterilisasi jalur sepeda di sejumlah lokasi di Jakarta Timur, Jumat, (22/11/2019).
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan kegiatan sterilisasi jalur sepeda ini melibatkan unsur Sudin Perhubungan, Satwil Lantas, Garnisun, POM TNI.
"Sterilisasi jalur sepeda kami lakukan sebagai tindak lanjut dari laporan warga," ujarnya.
AYO BACA : Dishub Siapkan Sistem Denda Otomatis Pelanggar Jalur Sepeda dan Trotoar
Dikatakan Slamet, sasaran utama dari kegiatan sterilisasi jalur sepeda yang dilakukan dari Jalan Pemuda, Jalan Pramuka, Jalan Matraman Raya, hingga Jalan Jatinegara Timur ini menghalau kendaraan yang parkir liar maupun angkutan kota yang mangkal di bahu jalan maupun jalur sepeda.
Sebanyak 27 sepeda motor dan satu angkot ditindak petugas lantaran melanggar sterilisasi jalur.
"Untuk sepeda motor ditilang oleh petugas kepolisian, sedangkan angkot jenis mikrolet ditilang oleh petugas Sudin Perhubungan Jakarta Timur," kata Slamet.
AYO BACA : Mulai Senin Depan, Skuter Listrik Dilarang Beredar di Jalan Raya dan Jalur Sepeda