Jakarta Utara

Satpol PP Tanjung Priok Halau Warga yang Kumpul di Danau Sunter

Oleh: Admin Sabtu 24 Jul 2021, 13:17 WIB
Satpol PP Tanjung Priok Halau Warga yang Kumpul di Danau Sunter/beritajakarta.id/suparni

TANJUNG PRIOK, AYOJAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, melakukan penghalauan masyarakat di kawasan Danau Sunter dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, penghalauan ini dilakukan untuk mencegah warga beraktivitas atau berkerumun di kawasan Danau Sunter yang saat ini masih ditutup untuk aktivitas kunjungan masyarakat umum.

"Kami mengerahkan lima personel. Mereka bergabung dengan unsur terkait lainnya seperti Babinsa dan petugas dari Dinas Sosial Jakarta Utara," ujarnya, Sabtu (24 Juli 2021), seperti dilansir beritajakarta.id.

Menurutnya, secara persuasif warga diminta untuk kembali ke rumah masing-masing. Termasuk, bagi warga yang ingin melakukan aktivitas olahraga diarahkan untuk dilaksanakan di rumah.

"Patroli pengawasan di kawasan Danau Sunter dilakukan sejak pukul 06.30. Berlangsung kondusif, warga juga memahami kebijakan untuk mencegah penyebaran COVID-19 ini," katanya.

Reporter Admin
Editor Eries Adlin