TEBET, AYOJAKARTA.COM – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) tahap 2 periode Februari 2021 hari ini, Jumat 12 Maret 2021 via Bank BKI.
Melalui akun media sosialnya, Dinsos DKI juga menginformasikan bahwa pencairan langsung ke rekening penerima di rekening Bank DKI sehingga tidak ada pemotongan apapun.
“Jika warga merasa ada oknum yang melakukan pemungutan uang BST, silakan lapor kepada pihak kelurahan untuk selanjutnya dilaporkan ke Dinsos….” Demikian informasi yang dilansir Dinsos DKI melalui infografis di media sosial.
“Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 2 cair hari ini. Pada BST Tahap 2 ini, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pemutakhiran data melalui musyawarah kelurahan berdasarkan usulan RT/RW. Hal tersebut dilakukan karena adanya perubahan data yang disesuaikan kembali dengan kategori penerima BST, seperti adanya penerima manfaat yang meninggal dunia, pindah luar DKI Jakarta, perubahan status perkawinan, mampu atau tidak mampu secara ekonomi, penerima PKH/BPNT, dan memiliki penghasilan tetap.
Penerima dapat menariknya langsung dari Kartu ATM Bank DKI, kecuali Penerima usulan baru, karena tidak bisa dicairkan bersamaan dengan penerima yang sudah mendapat BST tahap pertama. Sebab, penerima usulan baru membutuhkan waktu untuk proses administrasi seperti pencetakan buku tabungan dan kartu ATM dari Bank DKI.”
Ayojakarta menerima informasi dari warga Kelurahan Pisangan Timur, Jakarta Timur, bahwa BST tahap 2 periode Februari 2021 sudah cair sore ini, Jumat 12 Maret 2021.
Selain itu, Ayojakarta mendapatkan gambar gerai ATM Bank DKI yang menyalurkan BST tahap 2 periode Februari di wilayah itu ramai dikunjungi warga yang ingin mencairkan dana mereka.
Informasi juga Ayojakarta diterima dari anggota forum silaturahim penerima bantuan pemerintah di Facebook, INFO KJP PLUS KIP PIP BANSOS DKI JAKARTA.
“Bst Jakarta Utara dah cair.” Demikian salah satu informasi yang disampaikan oleh anggota grup Facebook, INFO KJP PLUS KIP PIP BANSOS DKI JAKARTA.
Meski begitu, Ayojakarta belum mendapatkan keterangan resmi dari Pemprov DKI dan Bank DKI sebagai penyalur tentang pencairan BST tahap 2 periode Februari 2021.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyatakan BST Februari dan Maret akan dicarikan pada Maret ini. Berikut keterangan dalam infografis yang disampaikan media sosial Pemprov DKI: