Jakarta Utara

Gandeng RS Suka Mulya, Harga Rapid Antigen di Terminal Tanjung Priok Rp 150 Ribu

Oleh: Admin Selasa 22 Des 2020, 11:50 WIB
ilustrasi rapid antigen covid-19 di Terminal Tanjung Priok/ dok

TANJUNG PRIOK, AYOJAKARTA.COM – Kepala Terminal Tanjung Priok, Mulya mengatakan, dalam pemeriksaan rapid test antigen dan rapid test antibodi, pihaknya menggandeng salah satu rumah sakit yang akan memeriksa seluruh awak bus dan penumpang.

"Kami bekerjasama dengan Rumah Sakit Suka Mulya yang akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh awak bus dan penumpang yang datang maupun yang akan melakukan perjalanan," ujarnya, dilansir utara.jakarta.go.id, Senin (21/12/2020).

Melalui kerja sama ini, harga pemeriksaan diberikan dengan harga yang terjangkau sehingga tidak memberatkan awak bus maupun penumpang.

"Untuk harganya kira-kira terjangkau baik rapid test antibodi maupun antigen. Kalau biaya yang biasanya di luar antibodi Rp130 ribu di sini hanya Rp100 ribu. Sementara untuk antigen di luar Rp250 ribu di sini Rp150 ribu," jelasnya.

AYO BACA : Latihan Perdana Timnas, Fisik dan Mental Jadi Fokus

Jika awak bus atau penumpang yang masuk terminal dan tidak memiliki atau mempunyai hasil rapid test antigen ataupun antibodi, maka tidak diizinkan masuk. "Kami akan keluarkan, tidak boleh masuk terminal," ujarnya.

Diketahui, Pemprov DKI memperketat peraturan bagi individu yang keluar-masuk ibu kota dengan membawa hasil rapid test antigen. Aturan ini berlaku mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, langkah tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat sebagai kewajiban untuk para penumpang yang akan bepergian.

Syafrin mengatakan, persyaratan tersebut diperuntukkan bagi semua angkutan yakni udara, laut dan darat. Sedangkan prioritas pengecekan akan dilakukan untuk jalur keluar masuk Jakarta.

AYO BACA : Kota Bekasi Kini Miliki Lima UPTD KB

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan, semua penumpang pesawat yang keluar Jakarta menuju wilayah Jawa dan Bali wajib menjalani tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) atau rapid test antigen. 

"Kalau penerbangan khusus penerbangan menuju Bali dan Jawa, penumpang wajib PCR, maksimal H-3 sebelum keberangkatan," kata pria yang kerap disapa Ariza ini di Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Hal yang sama juga berlaku untuk penumpang kereta api jarak jauh. Sementara untuk perjalanan darat yang menuju atau keluar DKI Jakarta, kata Aria, Pemprov DKI akan melakukan pengecekan secara acak.

"Akan dicek surat-suratnya, Pemprov DKI tidak menyediakan rapid antigen," ujar dia.

Untuk itu, Aria mengimbau pelaku perjalanan dari Jawa melakukan rapid test antigen sebelum berangkat ke Jakarta. Sementara anak-anak di bawah 12 tahun tidak diwajibkan test PCR atau antigen sebagai syarat perjalanan.

"Pelaku perjalanan membayar sendiri kebutuhan test, bukan tanggungjawab pemerintah," kata Aria.

Sementara pos pemeriksaan, kata Aria, akan ditempatkan di berbagai perbatasan. "Nanti diatur sama Kemenhub dan Dinas Perhubungan," ujar Ariza. Jika ada pelaku perjalanan yang ketahuan positif Covid-19, kata Ariza, maka akan dibawa ke rumah sakit terdekat.  

AYO BACA : Hari Ibu 22 Desember, Harga Emas Dibanderol Rp 970 Ribu

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati