SUNTER, AYOJAKARTA.COM - Isolasi mandiri bagi pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dinilai tidak efektif oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ke depannya, ia meminta agar karantina dilakukan di fasilitas milik pemerintah.
Dengan menempati faskes rujukan, kata dia, rantai penularan corona akan semakin mudah diputus. Karena itu, karantina pasien harus dilakukan dengan pantauan langsung dari petugas medis.
AYO BACA : Lebih 300-an Pasien di Kabupaten Bogor Belum Sembuh dari Covid-19
"Ke depan, semua akan diisolasi di fasilitas milik pemerintah. Dengan begitu kita akan bisa Insya Allah memutus mata rantai dengan lebih efektif," ujar Anies di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (1/9/2020).
Anies menyebut selama ini masyarakat yang terpapar corona tidak bisa dengan baik melakukan isolasi karena kurangnya pengetahuan. Akibatnya malah mereka menulari orang lain di rumah atau sekitar tempat isolasinya.
AYO BACA : Bus Sekolah DKI Jakarta, Jadi Armada Multifungsi bagi Evakuasi 1.009 Pasien Covid-19
"Karena tidak semua dari mereka yang terpapar tanpa gejala bisa melakukan isolasi dengan baik di rumahnya masing-masing," jelasnya.
Selama ini Pemprov sendiri sudah menyediakan tempat isolasi mandiri selain Rumah Sakit seperti di GOR, hingga bangunan pemerintah lainnya. Mereka yang diminta karantina di tempat itu hanyalah yang tinggal di pemukiman padat dan kumuh.
Namun larangan isolasi kali ini berlaku bagi siapapun termasuk yang memiliki tempat memadai.
"Semua yang terpapar positif tanpa gejala ataupun gejala ringan harus isolasi yang diselenggarakan pemerintah," pungkasnya.
AYO BACA : Begini Cara Mudah Cek Keaslian Sertifikat Tanah di 'Sentuh Tanahku'