Jakarta Utara

Polisi Cokok 2 Orang Asyik Nyabu di Bahu Jalan Tol

Oleh: Admin Selasa 23 Jun 2020, 17:52 WIB
Ilustrasi sabu

TEBET, AYOJAKARTA.COM -- Dua pengguna narkotika jenis sabu-sabu tertangkap di Tol Wiyoto Wiyono KM 14, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Budhi Herdi Susianto mengatakan dua tersangka yang ditangkap, yakni REP (24) dan YS (32).

“Dua tersangka itu kemudian diserahkan PJR Polda Metro ke Polres Jakarta Utara untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Budhi di Mapolres, Selasa (23/6/2020).

Kapolres menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Sabtu (20/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, PJR melihat kendaraan Honda CR-Z sedang parkir di bahu jalan, menuju arah rest area di Jalan Tol Wiyoto Wiyono.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan dua orang sedang menggunakan sabu-sabu. 

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dua plastik klip sabu-sabu seberat 0,70 gram. Selain itu, alat isap sabu, telepon seluler dan satu unit mobil ikut disita petugas. 

Para tersangka diancam pasal 112 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Reporter Admin
Editor Widya Victoria