Jakarta Utara

Sudinhub Jakut: 12 Minibus Ketahuan Bawa Pemudik, Sekarang Dikandangkan di Pulo Gadung

Oleh: Admin Senin 18 Mei 2020, 18:37 WIB
Razia pemudik dilakukan Sudin Perhubungan Jakarta Utara dengan memberhentikan mobil-mobil minibus jenis Elf. (Sudin Kominfotik Jakut)

TEBET, AYOJAKARTA.COM -- Belasan kendaraan minibus berhasil dikandangkan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara sejak Selasa (5/5/2020) hingga Senin (18/5/2020). 

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak, merinci sebanyak 12 unit minibus jenis Elf didapati sedang beroperasi mengangkut penumpang menuju kampung halaman selama 13 hari terakhir. Tujuannya ke daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

“Petugas terus berupaya melaksanakan patroli menyisir jalan untuk mencari kendaraan yang dicurigai berpenumpang menuju kampung halaman,” kata Harlem, Senin (18/5/2020).

Alhasil, puluhan penumpang pun gagal mudik ke kampung halaman. Mereka dikembalikan ke titik awal pengangkutan dengan pengawalan ketat petugas.

“Penumpang kami turunkan di titik awal pengangkutan. Di setiap kecamatan ada,” jelasnya.

Dipastikannya, kendaraan-kendaraan tersebut stop beroperasi dan dikandangkan sementara waktu di Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur. Hal ini sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta yang membatasi keluar masuk orang di wilayah DKI dan peraturan pemerintah pusat yang melarang mudik Idul Fitri 2020.

“Kendaraannya kami stop operasi dan dikandangkan. Tidak boleh beroperasi hingga pandemi Covid-19 berakhir,” ujar Harlem.

Reporter Admin
Editor Aldi Gultom