PENJARINGAN, AYOJAKARTA.COM -- Kabar gembira datang dari wilayah utara Jakarta. Sebanyak 48 Rukun Warga (RW) di Jakara Utara telah merdeka dari kasus positif COVID-19.
Kabar itu sebelumnya disampaikan Wakil Wali Kota merangkap Ketua Harian Gugus Tugas Percapatan Penanganan COVID-19 Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim.
48 RW itu sebelumnya masuk zona merah COVID-19 tapi sekarang sudah berubah ke zona hijau. Berarti, semua warga yang sebelumnya berstatus positif COVID-19 kini telah dinyatakan sembuh.
AYO BACA : 48 RW di Jakarta Utara Merdeka COVID-19, Kini Total 313 RW Masuk Zona Hijau
RW 012 Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, adalah salah satu yang sudah merdeka. Ketua RW 012, Dadang Sumitra, mengucap syukur atas kesembuhan dua warganya yang sebelumnya dinyatakan positif COVID-19. Dia akui banyak upaya telah dilakukan warganya agar lingkungan mereka kembali ke zona hijau. Ada beberapa tips dari Dadang yang mungkin bisa diikuti para Ketua RW lain di Jakarta.
“Begitu ada wabah ini, kami pengurus RW dan warga berinisiatif mengikuti himbauan pemerintah. Mulai dari penyemprotan disinfektan setiap dua hari sekali sambil mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti imbauan pemerintah, seperti tetap di rumah dan PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat), karantina wilayah, menyiapkan lumbung pangan,” terangnya.
Sedangkan warga yang sebelumnya positif COVID-19 diwajibkan menjalani isolasi mandiri dengan tidak keluar rumah. Segala keperluannya dibantu warga sekitar dengan menerapkan protokol kesehatan dan jaga jarak fisik dalam berinteraksi sosial.
“Alhamdulillah, lumbung pangan yang kami miliki sangat bermanfaat bagi warga untuk tetap berada di dalam rumah. Bukan hanya untuk warga yang terpapar, tapi juga warga lain yang terdampak ekonomi akibat wabah,” tutupnya.