JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Pemkot Jakarta Utara telah melayangkan surat kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk berdiskusi tentang pemanfaatan lahan di Kawasan Rawa Bebek, Jalan Suka Rela, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara.
AYO BACA : PSK Gang Royal Cuma Dibayar Rp 90 Ribu
Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko, memastikan, lahan yang digunakan lokalisasi prostitusi yang digerebek kepolisian akhir-akhir ini merupakan lahan milik PT KAI.
AYO BACA : Mengintip Gang Royal Rawa Bebek, Lokalisasi PKS Eks Kalijodo
Pelayangan surat dilakukan untuk mengajak perusahaan BUMN itu memanfaatkan lahan untuk hal positif.
"Lahan di Kawasan Rawa Bebek ini milik BUMN yaitu PT KAI. Kami dari Pemerintah Kota Jakarta Utara telah menyampaikan surat untuk menyusun rencana bersama agar wilayah tersebut bisa menjadi lebih baik dari sisi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," kata Sigit, saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (31/1/2020).
Pemanfaatan lahan milik KAI itu diharapakannya bisa memberi kehidupan layak buat masyarakat. Apalagi lahan tersebut dipakai untuk berbagai kepentingan masyarakat mulai dari tempat tinggal, usaha, maupun kehidupan sosial.
"Di lahan itu ada kebutuhan tempat tinggal dan tempat usaha. Tapi sesungguhnya harus bisa didesain agar tidak mengganggu Kamtibmas. Karenanya kami sudah menyampaikan surat kepada PT KAI untuk berkolaborasi melakukan pembinaan dan pemantauan untuk memastikan masyarakat memiliki kehidupan yang layak sesuai norma agama, sosial, dan lainnya," jelasnya.
AYO BACA : Polisi Tangkap Satu Orang Lagi Terkait Prostitusi Anak di Rawa Bebek