JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Hingga saat ini tercatat 225 Rukun Warga alias RW di 31 Kelurahan wilayah Jakarta Utara telah memulai pelaksanaan Rembuk RW.
Menurut Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota Jakarta Utara, Hidayat, Rembuk RW dilaksanakan atas dasar Instruksi Wali Kota Jakut Nomor 81/2019 Tentang Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2020 Kota Administrasi Jakarta Utara.
Hal ini sejalan dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 89/2019 Tentang Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2020 Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021.
“Pelaksanaannya di tingkat RW bulan Januari ini. Dimulai sejak 1 Januari 2020 kemarin,” kata Hidayat, Jumat (10/1/2020).
Dari 453 pengurus RW se-Jakarta Utara, sudah 225 RW telah melaksanakan Rembuk RW. Setiap RW dibekali petugas pendamping guna memberikan pengarahanan dalam penyusunan usulan musyawarah.
Usai Rembuk RW, kegiatan berjenjang menuju Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan, kecamatan, kota, hingga provinsi.
Terpisah, Lurah Koja, Frimelda Novitara, menjelaskan sudah 10 dari 13 RW di wilayahnya telah melaksanakan Rembuk RW. Kegiatan tersebut diawali pra-Rembuk RW dengan pendampingan petugas.
“Tiga RW lainnya malam ini melaksanakannya,” jelasnya.
Rembuk RW tidak hanya melahirkan rencana pembangunan fisik tetapi juga rencana pembangunan berupa peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) lewat usul membentuk pelatihan seperti tata rias dan mengemudi.