Jakarta Utara

Ternyata, Pelaku Pemukul Suami di Pluit Istri Siri Kedua Korban

Oleh: Admin Rabu 18 Des 2019, 17:59 WIB
Ilustrasi KDRT (RumahkitaB,com)

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Wanita berinisial MFJ yang memukuli suaminya, HT dengan tongkat bantu jalan ternyata adalah istri kedua korban.

"Istri pertama sudah cerai, sekarang istri kedua lah, yang pertama cerai," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan, Kompol Mustakim saat dikonfirmasi, Rabu (18/12/2019).

MFJ dinikahi secara siri oleh korban tahun 2014 silam. Dari pernikahan ini mereka dikaruniai seorang anak yang masih berumur satu tahun. Informasi ini semua didapat polisi dari keterangan anggota keluarga korban yang diperiksa.

Hingga kini, kata Mustakim, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku di Rumah Sakit Jiwa Grogol guna menentukan tindak lanjut kasus ini.

Sementara korban tidak sampai dirawat di RS hanya menjalani rawat jalan atas tindakan yang didapat dari istri keduanya itu.

"Berobat jalan, enggak sampai dirawat," katanya lagi.

Sebelumnya, video seorang istri tega memukul suaminya yang sakit stroke beredar di media sosial Twitter. Dalam video itu, sang istri memukul suaminya memakai tongkat bantu jalan.

Kejadian tersebut terjadi di kediaman pelaku dan korban di Pluit, Penjaringa, Jakarta Utara. Diketahui, kejadian tersebut berlangsung tanggal 11 Desember 2019 lalu.

TAGS:
Reporter Admin
Editor Lopi Kasim