Jakarta Utara

RPH Babi Dikeluhkan Warga, Ini Kata Dinas Lingkungan Hidup DKI

Oleh: Admin Kamis 05 Des 2019, 20:55 WIB
Rumah Potong Hewan (RPH) Kapuk (Istimewa)

JAKARTA BARAT, AYOJAKARTA.COM -- Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Babi di Kapuk Jakarta Barat, telah menjadi permasalahan yang tak kunjung usai.

Pasalnya, RPH yang dikelola PD Dharma Jaya ini kembali mencuat saat Fraksi Gerindra menceritakan keluhan warga mengenai RPH tersebut, yang disampaikan dalam Rapat Paripurna penyampaian Pandangan Umum APBD 2020, Rabu (4/11/2019).

Kepala Bidang Pengawasan dan Penataan Hukum (PPH), Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dedy Setiono mengaku telah memberikan sanksi kepada RPH babi itu.

"RPH Babi kapuk telah dikenakan sanksi administratif paksaan pemerintah oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta nomor 24 tahun 2019," ungkap Dedy saat dihubungi Ayojakarta, Kamis (5/12/2019).

Sanksi tersebut, kata Dedy, telah diberikan kepada RPH Babi Kapuk berdasarkan hasil penanganan pengaduan tanggal 21 Februari 2019, di mana hasil penanganan pengaduan diketahui bahwa RPH Dharma Jaya Kapuk telah melakukan pelanggaran beberapa hal.

Pertama, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) tahun 1996 namun belum terdapat lembar pengesahan. Kedua, berdasarkan hasil uji laboratorium air limbah tanggal 13 Maret 2019 adanya parameter BOD, COD, Zat padat tersuspensi dan ammonia melebihi baku mutu.

Dan ketiga, RPH Kapuk tidak memiliki izin pembuangan air limbah, dengan ini Dinas Lingkungan Hidup telah menjatuhkan sanksi kepada RPH Dharma Jaya Kapuk untuk melakukan tiga hal yakni, updating dokumen lingkungan, melakukan pengelolaan air limbah yang dihasilkan sehingga memenuhi baku mutu, dan adanya kepemilikan izin pembuangan air limbah.

"Ada beberapa yang harus mereka selesaikan. Ada batas waktu," ucap Dedy.

Sebelumnya, Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Purwanto mengatakan keberadaan RPH Babi yang dikelola oleh PD Dharma Jaya sebagai BUMD milik Pemprov DKI Jakarta di Kelurahan Kapuk Jakarta Barat, telah mencemari lingkungan dan udara.

 

Reporter Admin
Editor Lopi Kasim