Jakarta Utara

Polres Jakut Bekuk Komplotan Pemalsu Dolar

Oleh: Admin Jumat 22 Nov 2019, 20:13 WIB
Ilustrasi uang dolar AS palsu (Tempo/Iqbal Lubis)

PADEMANGAN, AYOJAKARTA.COM -- Jajaran Polres Metro Jakarta Utara menggagalkan penyebaran uang palsu pecahan 100 dolar AS sebanyak 2.200 lembar atau senilai 220.000 dolar AS.

''Kami menangkap lima pelaku masing-masing berinisial DS, JK, TH, DM dan ES,'' kata Kepala Polres Jakut Kombes Budhi Herdi saat jumpa pers di Mapolsek Pademangan, Jumat (22/11/2019).

Pengungkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada oknum yang menjual dolar AS dengan harga murah sekitar Rp 8 ribu per satu dolar. Sementara harga dolar di pasaran rata-rata Rp 14 ribu per satu dolar.

Polisi kemudian melakukan penelitian dan penangkapan terhadap tiga pelaku di sekitar WTC Mangga Dua. Usai penangkapan, dilakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lainnya. Pelaku beralasan jika dolar palsu dijual murah karena seri lama sehingga harganya jauh di bawah dari dolar seri terbaru yang saat ini sudah banyak beredar.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti plat pencetak uang dolar palsu, sejumlah mata uang negara asing yang palsu, dan uang palsu rupiah pecahan Rp 100 ribu.

Pelaku mengedarkan uang dolar tersebut masih di sekitar wilayah Jakut. 

''Modusnya pelaku melakukan penukaran uang dolar palsu dengan uang rupiah asli,'' jelas Budhi.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Reporter Admin
Editor Wahyu Sabda Kuncahyo