Jakarta Utara

Pemkot Jakut Kejar Target Donasi Bulan Dana PMI 2019

Oleh: Admin Kamis 17 Okt 2019, 20:03 WIB
Wakil Wali Kota Jakut Ali Maulana Hakim memimpin rapat pembahasan Donasi Bulan Dana PMI/utara.jakarta.go.id

JAKARTA UTARA, AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah Kota Jakarta Utara terus mengejar target penerimaan Donasi Bulan Dana Palang Merah lndonesia (PMI) dari masing-masing kecamatan dan kelurahan.

Wakil Wali Kota Jakut Ali Maulana Hakim mengatakan, batas waktu penyetoran donasi PMI hingga 30 November 2019. Untuk itu, diharapkan pihak kecamatan, kelurahan ataupun Sudin Pendidikan Wilayah I dan II dapat memenuhi kesepakatan dalam Bulan Dana PMI. 

''Target dari masing-masing kecamatan dan kelurahan di Jakarta Utara adalah sebesar Rp 25 juta. Kita semua berharap nominal tersebut bisa segera dipenuhi sebelum batas waktu mengingat pentingnya Bulan Dana PMI buat masyarakat,'' jelasnya di Kantor Wali Kota Jakut, Jalan Laksda Yos Sudarso, Kamis (17/10/2019).

Menurut Ali, progres penyetoran dari kecamatan dan kelurahan hingga saat ini masih belum signifikan. 

''Jika masih ada kecamatan ataupun kelurahan yang sudah mengumpulkan tapi masih belum menyerahkan sebaiknya segera dilakukan. Tujuannya agar kita dapat mencarikan solusi dan memastikan berapa kekurangan yang harus dikejar,'' paparnya.

Ketua PMI Jakut Sabri Saiman menambahkan bahwa mengingat bencana bisa datang setiap waktu, semua pihak bergandengan tangan dalam membantu masyarakat dalam menghadapi musibah.

''Kita sangat tergantung dari bantuan masyarakat. Karena bencana bisa datang tanpa mengenal waktu dan tempat. Ditambah lagi dana yang kita butuhkan untuk kesiapsiagaan menghadapi bencana tidak pernah ada batasnya,'' jelasnya. 

Reporter Admin
Editor Wahyu Sabda Kuncahyo