JAKARTA UTARA, AYOJAKARTA.COM -- Tempat judi atau kasino di dalam Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara yang digerebek polisi meraup keuntungan sebesar Rp 700 juta hanya dalam waktu sehari.
Dalam penggerebekan itu, pihak kepolisian menyita barang bukti uang senilai Rp 200 juta, mesin penghitung uang, mesin gesek ATM, serta buku rekening.
Dari buku rekening yang disita, pihak kepolisian menelusuri aliran dana kasino tersebut dan diketahui mengalir kepada tujuh orang yang hingga saat ini masih buron. Ketujuh penyandang dana kasino tersebut yakni, YS, SN, FD, AY, HN, MR. Sementara, HS berperan sebagai penanggung jawab operasional.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan karyawan kasino tersebut mendapat honor sebesar Rp 150-250 ribu per hari.
''Untuk karyawan bervariasi honornya. Rata-rata diberi Rp 150-250 ribu perhari,'' ujar Argo, Rabu (9/10/2019).
Sebelumnya, pihak kepolisian menggerebek kasino tersebut, Minggu (6/10/2019) dinihari. Kasino tersebut diketahui baru beroperasi selama tiga hari. Lokasi kasino menempati lantai 29 dan lantai 30 apartemen. Sebanyak 133 orang diamankan dalam penggerebekan itu. 91 di antaranya ditetapkan jadi tersangka dengan rincian 42 orang penyelenggara, 49 orang pemain, dan 42 orang masih saksi.