Jakarta Utara

Polisi Resmi Tahan Sekjen Persaudaraan Alumni 212

Oleh: Admin Selasa 08 Okt 2019, 15:16 WIB
Ilustrasi tahanan/ Kepahiang.progres.id

JAKARTA UTARA, AYOJAKARTA.COM -- Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212, Bernard Abdul Jabbar resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial dan pendukung Joko Widodo, Ninoy Karundeng, Selasa (8/10/2019). 

''Sudah kita lakukan pemeriksaan dan sudah hari ini kita lakukan penahanan,'' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di kawasan Jakarta Utara. 

AYO BACA : Besok, Polisi Periksa Munarman Terkait Kasus Penculikan

Selain Bernard, tersangka lain yang ditahan adalah F alias Fery. Menurut Argo, Bernard terbukti ikut menginterogasi dan bahkan mengintimidasi korban.

''Dia (Bernard) ada di lokasi dan dia ikut mengintimidasi daripada korban,'' ujar Argo.

Pihak kepolisian sudah menetapkan 13 orang jadi tersangka. Dari 13 orang itu, hanya satu orang tak ditahan karena sakit. Seluruhnya dikenakan Pasal 170 dan 335 KUHP. 

AYO BACA : Polisi Tetapkan Sekjen PA 212 Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng

Reporter Admin
Editor Lopi Kasim