Jakarta Utara

Usai Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa dan Guru SDN 01 Kalibaru, Kegiatan Sekolah Menjadi PJJ!

Oleh: Jinan Vania Barizky Jumat 12 Des 2025, 13:06 WIB
SDN 01 Kalibaru pascainsiden mobil MBG (Sumber: beritajakarta.id | Foto: beritajakarta.id)

AYOJAKARTA.COM - Pasca insiden kasus mobil MBG menabrak 20 murid dan 1 orang guru di SDN 01 Kalibaru yang terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025.

Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di SDN 01 Kalibaru.

Keputusan ini diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan siswa.

"Kegiatan belajar mengajar di SDN 01 Kalibaru sementara waktu dialihkan menjadi PJJ sampai waktu yang telah ditentukan pihak sekolah,” ujar Heni Nurhayani selaku Kasudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara.

Baca Juga: Penting! Paljaya akan Lakukan Pembersihan Jaringan Perpipaan di 5 Lokasi Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan

Selama pemberlakuan PJJ, jelas Heni, peserta didik mengikuti pembelajaran dari rumah, sementara guru yang tidak mengalami trauma psikologis tetap datang ke sekolah untuk menjalankan tugasnya.

Bukan hanya itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sudin Kesehatan dan jajaran Polres Metro Jakarta Utara menyiapkan langkah pemulihan psikologis.

"Sudin Kesehatan dan Polres Metro Jakarta Utara akan mempersiapkan program trauma healing untuk pelajar dan guru," ungkapnya.

Tidak Ada Korban Meninggal Dunia

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Murniasi Hutapea memastikan bahwa tidak ada korban meninggal dalam insiden kemarin.

Seluruh korban yang terdiri dari 20 pelajar dan seorang guru, ungkap Murniasi, telah ditangani secara medis di rumah sakit.

"Hingga saat ini masih ada tujuh korban yang menjalani perawatan dan rawat inap di RSUD koja dan RSUD Cilincing. Sementara, 14 korban lainnya sudah kembali ke rumah sejak kemarin dan telah mendapat terapi healing," pungkasnya.

Baca Juga: Tabrak Siswa dan Guru di SDN 01 Kalibaru, Sopir Mobil MBG Mengaku Salah Injak, Dikira Rem Malah Gas

Kasus ini pun viral di media sosial dan mendapaykan sorortan dari masyarakat Indonesia, terlebih terjadi di lingkungan sekolah.

Segala biasa pengobatan dibayar oleh Pemprov DKI Jakarta, sedangkan Kepala BGN Dadan Hindayana menyebutkan pihaknya akan melakukan evaluasi.***

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky