AYOJAKARTA.COM - Buntut kejadian kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang berdampak kepada ratusan warga jadi fokus pemerintah untuk solutif, pemerintah melalui para Menteri mempertimbangkan solusi apakah Depo Pertamina Plumpang atau pemukiman warga yang akan direlokasi.
Untuk mencari solusi dari kasus kebakaran Depo Pertamina Plumpang, dalam hal ini Erick Thohir dan Luhut Pandjaitan memiliki perbedaan pendapat.
Menteri BUMN, Erick Thohir menyatakan Depo Pertamina Plumpang akan direlokasi untuk mengantisipasi kasus kebakaran terulang.
Baca Juga: Kronologi Pegawai Pajak Bursok Anthony Marlon Sampai Desak Menkeu Sri Mulyani Mundur!
Rencananya Depo Pertamina Plumpang akan dipindah ke tanah Pelindo.
"Bahwa kilang akan kita pindah ke tanah Pelindo," ujar Erick Thohir sebagaimana dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube KOMPAS TV.
Setelah melakukan koordinasi, disampaikan bahwa lahan Pelindo siap dibangun untuk wilayah Depo Pertamina yang baru mulai akhir 2024.
"Kita sudah koordinasi dengan Pelindo, itu lahannya akan siap dibangun akhir 2024," ungkap Erick Thohir.
Di samping itu, Erick Thohir juga memperkirakan pembangunan akan memakan waktu hingga 2,5 tahun.
Diperkirakan masih ada waktu kurang lebih 3,5 tahun sebelum Depo Pertamina Plumpang direlokasi.
"Pembangunan memerlukan waktu 2-2,5 tahun, artinya masih ada waktu kurang lebih 3,5 tahun," tutur Erick Thohir.
Dalam kurun waktu tersebut, Erick Thohir menjelaskan akan membuat daerah penyangga atau buffer zone aman yang memberi jarak antara wilayah kilang minyak Pertamina dengan pemukiman warga.
Jarak buffer zone tersebut dikatakan 50 meter dari pagar wilayah Depo Pertamina.
"Maka kita akan membuat buffer zone atau wilayah aman, di sekitar kilang-kilang pertamina," lanjut Erick Thohir.
"Khususnya yang di Plumpang kurang lebih jaraknya 50 meter dari pagar," sambungnya.
Namun, berbeda pendapat dengan Erick Thohir, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman justru meminta agar pemukiman warga yang direlokasi.
Menurutnya, Depo Pertamina Plumpang memang sudah memiliki buffer zone aman, dan menilai justru masyarakat yang tidak seharusnya malah membangun pemukiman di wilayah tersebut.
Sehingga, Luhut Pandjaitan menilai seharusnya warga yang direlokasi atas ketentuan buffer zone aman tersebut.
"Plumpang itu udah dibuat di sana ada buffer zone, untuk tidak ada kejadian. jangan ini disuruh pindah, orang yang tidak berhak di situ yang harus disuruh pindah," pungkas Luhut Pandjaitan.
Maka kemudian, pemerintah akan mengkaji relokasi pemukiman warga tersebut misalnya diberikan kompensasi atau lainnya.***