AYOJAKARTA.COM – Usai peristiwa kebakaran yang menghanguskan Depo Pertamina Plumpang dipadamkan, Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan.
Selain meninjau langsung ke lokasi kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, dalam kunjungannya Presiden Joko Widodo juga menyerahkan sejumlah bantuan.
Dalam kunjungan tersebut, Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan terkait dengan kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
Baca Juga: ASN Punya Harta hingga Rp 56,1 miliar, Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Sri Mulyani Kecolongan
“Karena ini memang zona yang bahaya, tidak bisa lagi ditinggali,” jelas Jokowi pada Minggu 4 Maret 2023, seperti dikutip Ayojakarta dari kanal Youtube Kompas TV pada Senin 6 Maret 2023.
Lebih lanjut, Presiden memerintahkan Menteri BUMN serta PJ Gubernur DKI Jakarta untuk mencari jalan keluar.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo menjelaskan dua pilihan yang dapat dilakukan.
“Bisa saja Depo Plumpang-nya digeser ke reklamasi, atau penduduknya yang digeser direlokasi,” imbuh Presiden Jokowi.
Sehubungan dengan pernyataan Presiden Jokowi tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir memastikan akan melakukan penataan ulang.
Selain itu Erick Thohir juga mengimbau kepada warga agar memahami dan tidak tinggal di sekitar objek vital.
“Seluruh BUMN yang masuk menjadi kawasan objek vital, tidak hanya kilang tetapi juga pupuk,” jelas Erick kepada awak media.
Terkait dengan adanya kemungkinan relokasi atau pemindahan, sejumlah warga yang bertempat tinggal di sekitar Depo memberi tanggapan.
“Kalau pindah dari sini, pemerintah harus menyiapkan tempat untuk warga, sebagai warga negara Indonesia yang baik saya ikutin,” ujar warga bernama Hamzah.
Sementara menurut warga bernama Atik yang memiliki rumah permanen, memberi tanggapan berlainan.
“Saya nggak mau, habis pindah kemana sudah permanen, kecuali rumahnya kaya yang sebelum dipindahin, saya mau,”
Pentingnya menjaga zona aman antara objek vital BUMN dengan hunian masyarakat juga disampaikan Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Yayat Supriatna.
Menurutnya, Depo Pertamina Plumpang yang dibangun pada tahun 1974 ketika itu masih steril dari pemukiman warga.
“Tapi seiring berkembangnya industri, maka kepadatan penduduk semakin lama semakin meningkat,” jelas Yayat.
Batas objek vital yang hanya dibatasi dengan tembok, menurut Yayat juga merupakan satu hal membahayakan pemukiman.
“Kalau kita lihat, jarak tangki yang meledak itu tidak sampai 20 meter, bahkan ada rumah yang menempel dengan tembok ,” imbuh Yayat.
Selain itu, Yayat Supriatna juga menjelaskan pentingnya jarak aman yang jaraknya berkaitan erat dengan besaran tangki.
“Semakin besar tangki, otomatis jarak amannya semakin jauh,” pungkas Yayat.***