Kepulauan Seribu

RPTRA di Kepulauan Seribu Kembali Dibuka Bertahap. Simak Syarat Kunjungannya!

Oleh: Admin Senin 19 Okt 2020, 12:27 WIB
salah satu RPTRA di Kepulauan Seribu / beritajakarta.id

TEBET, AYOJAKARTA.COM – Di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi DKI Jakarta, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Kepulauan Seribu kembali dibuka secara bertahap. Pembukaan RPTRA untuk umum sudah dimulai sejak 12 Oktober 2020.

RPTRA dibuka dengan penerapan protokol kesehatan serta penyesuaian lainnya untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk  (PPAPP) Kepulauan Seribu, Rizki Hamid mengatakan, pembukaan kembali RPTRA ini mengikuti  berbagai persyaratan.

AYO BACA : Uji Klinis Vaksin Sinovac, 1.620 Relawan di Bandung Dapat Suntikan Perdana

Syarat tersebut, kata dia, sesuai keputusan Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Nomor 261 Tahun 2020 tentang Ketentuan Pengelolaan RPTRA Pada Saat Pemberlakukan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

\"Kami berharap semua bisa betul-betul mematuhi protokol kesehatan, baik pengunjung maupun pengelola RPTRA,\" ujarnya, dilansir dari beritajakarta.id, Senin (19/10/2020).

Rizki menjelaskan, beberapa persyaratan ketat yang diberlakukan yakni, pembatasan kapasitas pengunjung 50% dari kapasitas normal, pendataan data diri pengunjung, dan pelarangan bagi anak usia di bawah sembilan tahun dan Lansia.

AYO BACA : Normalisasi Kali Rawa Rengas Digeber Awal November 2020

Kemudian, sambung dia, ada penghentian sementara penggunaan beberapa fasilitas seperti, aula, ruang perpustakaan, ruang laktasi, ruang pengelola, ruang PKK Grossmart, lapangan olah raga, fasilitas alat permainan anak, dan fitness out door.

\"Hanya taman, taman refleksi dan jogging track yang boleh digunakan. Kami akan menyesuaikan lebih lanjut terkait aturan lainnya,\" jelasnya.

Dia menegaskan, pengunjung RPTRA nantinya akan di cek suhu tubuh, berkunjung dalam kondisi sehat, menggunakan masker, melakukan cuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan.

\"Kita sudah meminta pengelola RPTRA untuk melakukan pengawasan dengan optimal untuk memastikan semua ketentuan ini berjalan dengan baik,\" pungkasnya.

AYO BACA : PSBB Transisi, Satpol PP Pasar Minggu Razia 14 Warga Tak Disiplin Masker

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati