Kepulauan Seribu

Warga Kepulauan Seribu Terus Dihantui Binatang Buas

Oleh: Admin Rabu 05 Agu 2020, 17:09 WIB
Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi ular sanca sepanjang empat meter di Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan/pulauseribu.jakarta.go.id

TEBET, AYOJAKARTA.COM –Kepulauan Seribu merupakan satu-satunya tempat yang menyediakan wisata pulau di DKI Jakarta. Kondisi geografis yang berbeda dari wilayah Jakarta lain, membuat masyarakat sekitar kerap kali merasakan pengalaman hidup yang berbeda dari kebanyakan masyarakat Jakarta di wilayah lain. Salah satunya yaitu masuknya binatang buas ke pekarangan tempat tinggal mereka.

Pada Selasa (04/8/2020), petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi ular sanca di salah satu bangunan milik warga RT 02/04 Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan. Dievakuasi oleh dua petugas, ular sanca itu ternyata memiliki panjang empat meter.

AYO BACA : Terkontraksi pada Triwulan II/2020, Anies Optimistis Ekonomi Jakarta Cepat Pulih Setelah Wabah Covid-19

Perwira Piket Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Triyanto, mengatakan pihaknya datang ke lokasi setelah mendapat laporan warga tentang adanya ular sanca sepanjang empat meter di rumah warga tersebut. Agar tidak membahayakan warga, kata Triyanto, ular yang berhasil ditangkap itu dimasukkan dalam karung dan diamankan ke pos jaga Pulau Pari.

"Ular kita lepas liarkan ke pulau kosong. Tak jauh dari Pulau Pari," ujarnya dilansir dari beritajakarta.id, Selasa (4 Juli 2020).

Tak hanya terjadi kemarin, kasus serupa juga terjadi pada Juli, tepatnya pada Kamis (23 Juli 2020). Petugas Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta juga berhasil mengevakuasi ular sanca dari pekarangan rumah warga di RT 01/04 Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

AYO BACA : Aksi Simpatik Persija dan Borneo FC di Medsos untuk Ledakan Lebanon

Namun bedanya, ular itu memiliki panjang 1,5 meter. Setelah diamankan, ular tersebut juga dilepaskan ke habitatnya di pulau tak berpenghuni yang tidak jauh dari Pulau Pari.

Seakan tidak berhenti pada kasus ular sanca, warga Kepulauan Seribu juga pernah dimasuki binatang buas lainnya. Kali ini adalah seekor biawak. Petugas Sektor 8 Sudin Gulkarnat pernah mengevakuasi biawak yang masuk ke salah satu rumah warga di wilayah RT 02/02 Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.

"Empat petugas berhasil mengevakuasi biawak tersebut dari kamar mandi rumah warga," kata Kepala Sektor 8 Sudin Gulkarnat, Eko Mahendro, dilansir dari beritajakarta.id, Rabu (15 Juli 2020).

Setelah dievakuasi dari rumah warga, kata Eko, biawak sepanjang 1,5 meter tersebut diamankan petugas ke pos jaga agar tidak meresahan warga. "Biawak dilepasliarkan di pulau kosong tak jauh dari Pulau Tidung," ucapnya.

AYO BACA : Masih Bandel, Sanksi Sosial Pelanggar PSBB Akan Diperlama hingga 3 Jam

Reporter Admin
Editor Eries Adlin