Kepulauan Seribu

Pemindahan 68 WNI Eks ABK Diamond Princess ke Pulau Sebaru Kecil Tanpa Kendala

Oleh: Admin Jumat 06 Mar 2020, 10:23 WIB
68 WNI eks ABK Diamond Princess mendarat di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, Kamis (5/3/2020) (Papen Kogabwilhan I, Kolonel Mar Aris Mudian)

KEPULAUAN SERIBU, AYOJAKARTA.COM -- 68 warga negara Indonesia (WNI) eks Anak Buah Kapal (ABK) MV. Diamond Princess dipindahkan dari KRI dr. Soeharso-990 ke Pulau Sebaru Kecil, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Posisi lego jangkar KRI dr. Soeharso ke Pulau Sebaru Kecil berjarak sekitar 1,2 kilometer. Puluhan WNI eks ABK MV. Diamond Princess dievakuasi bersama 10 kru pendamping dari KRI dr. Soeharso-990.

Sehari sebelumnya cuaca di perairan Sebaru tidak memungkinkan pemindahan 68 WNI tersebut karena angin kencang dan  ombak hampir dua meter.  

Di hadapan awak media, Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Operasi Bantuan Kemanusiaan, Laksdya TNI Yudo Margono, menyampaikan bahwa proses penurunan 68 WNI eks ABK MV. Diamond Princess yang dipindahkan dari KRI dr. Soeharso-990 menuju ke darat yaitu Pulau Sebaru Kecil untuk diobservasi berjalan dengan aman dan lancar dalam kondisi cuaca yang cerah.

Selanjutnya untuk satu orang WNI yang hasil tes darahnya masih meragukan akan dibawa KRI dr. Soeharso-990 menuju ke Jakarta guna penanganan yang lebih intensif di rumah sakit yang ditunjuk.

Panglima Kogasgabpad menambahkan, saat ini semua sarana prasarana dan dukungan logistik di Pulau Sebaru Kecil dalam kondisi siap.

Reporter Admin
Editor Widya Victoria