KEPULAUAN SERIBU, AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu akan menata keberadaan kapal karam yang cukup mengganggu estetika dan alur kapal selama ini.
''Kita harus melakukan penertiban bagan/kapal karam ini, sehingga memberikan kenyamanan bagi wisatawan saat berkunjung. Terlebih lagi kondisi tersebut mengganggu alur kapal,'' jelas Wakil Bupati Kepulauan Seribu Junaedi di Gedung Mitra Praja, Selasa (15/10/2019).
Penertiban bagan/kapal karam rencananya akan dilakukan di dua kelurahan yaitu Kelurahan Pulau Panggang dan Kelurahan Pulau Pari. Penertiban mencakup kapal milik nelayan serta pemerintah.
''Masing-masing kelurahan sudah melakukan sosialisasi untuk penertiban ini sehingga masyarakat bisa mengerti dan memahaminya. Di sisi, lain kita juga melakukan proses penghapusan aset kapal milik pemerintah,'' papar Junaedi.
Dia menambahkan, kegiatan penertiban kapal karam menjadi bagian dari program kerja pemkab dalam rangka penataan wilayah Kepulauan Seribu menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.
''Kapal yang sudah kita angkut akan kita kumpulkan di Pulau Pramuka sebelum kita karamkan kembali di titik yang layak dan aman. Kita koordinasikan dengan para nelayan agar kapal tersebut bisa bermanfaat jadi rumpon dan menjadi tujuan wisata seperti renang, menyelam, snorkeling, serta mancing. Jadi kita berhati-hati sehingga tidak merusak terumbu karang dan ekosistem laut,'' beber Junaedi.