Kepulauan Seribu

Anies Akan Panggil Warga yang Bekerja di Bekas Pembakaran Arang Cilincing

Oleh: Admin Minggu 22 Sep 2019, 16:20 WIB
Anies Baswedan/Ayojakarta.com

KEPULAUAN SERIBU, AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memanggil warga yang bekerja di bekas pembakaran arang dan peleburan aluminium di Cilincing, Jakarta Utara.

"Kita lihat mereka aspirasinya apa, potensinya apa, kegiatan apa nanti kita liat," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan usai peresmian JakGrosir di Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu, Minggu (22/9/2019).

Sebelumnya sejumlah warga yang bekerja di usaha pembakaran arang dan peleburan aluminium itu meminta Anies memperhatikan nasih mereka setelah tempat usaha dibongkar dan tidak boleh lagi beroperasi.

Anies mengatakan, boleh saja warga menyampaikan aspirasinya setelah tempat usaha mereka dibongkar.

"Yang terpenting jangan ada yang melanggar, ketika melanggar tindakan pidana. Kalau tindakan pidana ada konsekuensinya," tegas Anies.

Menurut Anies, dirinya sudah menyampaikan berkali-kali warga yang tinggal di tempat yang tidak semestinya dapat melapor kepada petugas setempat.

"Ini yang sering saya sampaikan berkali-kali, kalau tinggal di sebuah tempat yang kita tahu melanggar ya lapor jangan didiamkan," kata Anies.

Beberapa kejadian tersebut seperti terjadi belum lama, penutupan tempat yang ada peredaran narkobanya, tetapi warga yang tinggal di kawasan tersebut hanya diam atau cuek saja.

Menurut dia, warga baru melapor setelah tempat tinggalnya akan ditutup. Mereka mengadukan bagaimana tempat usahanya atau pekerjanya.

"Ketika tempatnya ditutup baru mereka bilang 'pak bagaimana dengan pekerjaan kami'. Kalau dari awal mencari tempat lain yang tidak memiliki masalah legal," kata Anies.

Anies menambahkan pemerintah bertanggung jawab kepada masyarakat warga negara Indonesia, termasuk Pemda Jakarta Utara.

"Karena pemerintah bertanggung yang selama ini melanggar dihentikan, sekarang kehilangan pekerjaan nati kita dengarkan aspirasinya," pungkas Anies.

 

Reporter Admin
Editor Lopi Kasim