AYOJAKARTA.COM - Lesti Kejora kini telah resmi mencabut laporan terhadap suaminya, Rizky Billar yang sebelumnya melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Alasan Lesti mencabut laporan itu adalah karena anak dan demi mempertahankan rumah tangganya.
Selain itu, Lesti mencabut laporan karena Rizky Billar telah meminta maaf.
Pihak keluarga Lesti pun sudah memaafkan Rizky Billar.
"Alasannya anak saya karena mau bagaimana pun suami saya bapak dari anak saya, dan beliau juga sudah mengakui perbuatan dan meminta maaf pada saya dan keluarga bapak saya," ujar Lesti dari @lambeturah_official pada Jumat, (14/10/2022).
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Siang Tadi saat Hendak ke Istana Temui Presiden Jokowi
Lalu apa hukumnya menerima KDRT dan memaafkan pelaku dengan dalih anak? Simak pada artikel ini.
Mamah Dedeh mengatakan jika hal tersebut adalah hal bodoh.
"Kita punya hak dengan tubuh kita. Sakit aja berobat!" ujarnya dikutip dari Instagram @layar_drama_terbaik_mncp.
Menambahkan dia mengatakan jika hal tersebut adalah salah.
"Kalau ada seorang istri dia bilang saya bertahan, biarin digebukin tiap hari mah, ditendangin juga biarin, yang penting anak-anak bisa belajar yang benar, malu sama orang lain maaf sangat-sangat salah. Kita sebagai manusia punya hak hidup, hak sehat, dan hak tenang", ujarnya menambahkan.
Sebelumnya dikabarkan, kondisi rumah tangga pendangdut Lesti Kejora dan Rizky Billar kini tengah berada di ujung tanduk.
Baca Juga: Mengenal Midjourney, Artificial Intelligence yang Bisa Bikin Gambar Hanya Pakai Teks
Keduanya terancam berpisah akibat dari tindakan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti.
Tindakan KDRT tersebut bahkan saat ini sudah ditangani pihak kepolisian.
Pihak kepolisian Metro Jaksel diketahui sudah melakukan olah TKP dan juga memeriksa beberapa saksi terkait kejadian tersebut.
Setelah melakukan pemeriksaan, Penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menetapkan Rizky Billar sebaga tersangka dalam kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Informasi Rizky Billar tersangka disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat menggelar konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) malam.
"Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Namun pada tadi malam, Kamis 13 Oktober 2022 Lesti mencabut laporan tersebut dan berkilah sudah damai. ***