AYOJAKARTA.COM - Beberapa hari lagi umat muslim akan merayakan Maulid Nabi 1444 H.
Perayaan Maulid Nabi 1444 H akan berlangsung pada Sabtu (8/10/2022).
Maulid Nabi adalah sebuah bagian dari tradisi umat Islam yang tak bisa dipisahkan dari budaya Indonesia.
Perayaan Maulid Nabi di berbagai daerah memiliki ciri dan adat tersendiri.
Walaupun begitu, ada sebagian masyarakat yang merasa tidak perlu untuk merayakan Maulid Nabi.
Sebagian beranggapan bahwa perayaan Maulid Nabi merupakan tindakan bidah.
Baca Juga: Umat Muslim Wajib Tahu, Inilah 5 Alasan Penting Merayakan Maulid Nabi Hari Lahir Rasulullah SAW
Dikutip AyoJakarta.com dari NU Online pada Selasa (4/10/2022), Syekh Jalaludin As-Suyuthi dalam Al-Hawi lil Fatawa mengatakan bahwa Maulid Nabi pertama kali dilakukan oleh Raja Mudzafar, penguasa wilayah Ibril.
Ia adalah sosok raja yang alim, dermawan, adil, dan pemberani.
Tradisi merayakan Maulid Nabi ini masih berlanjut dan tetap dipertahankan oleh sebagian besar umat Islam, salah satunya di Indonesia.
Walaupun demikian, sebagian orang beranggapan bahwa merayakan Maulid Nabi adalah sebuah tindakan bidah yang tak pantas dilakukan.
Dalam kitabnya Al-Hawawi lil Fatawa, Syekh Jalaludin As-Suyuthi menjelaskan hukum perayaan Maulid Nabi.
“Menurut saya, hukum pelaksanaan maulid Nabi, yang mana pada hari itu masyarakat berkumpul, membaca Al-Quran, dan membaca kisah Nabi SAW pada permulaan perintah Nabi SAW serta peristiwa yang terjadi pada saat beliau dilahirkan, kemudian mereka menikmati hidangan yang disajikan dan kembali pulang ke rumah masing-masing tanpa ada tambahan lainnya, adalah bid’ah hasanah. Diberi pahala orang yang memperingatinya karena bertujuan untuk mengangungkan Nabi SAW serta menunjukkan kebahagiaan atas kelahiran Beliau,”
Baca Juga: Ini 20 Link Twibbon Maulid 2022 untuk Unggahan Foto Profil Facebook hingga WhatsApp
Berdasarkan penjelasan tersebut, perayaan Maulid Nabi tidak pas jika disebut sebagai tindakan bidah, karena tidak mengandung unsur maksiat dalam pelaksanannya.
Dalam pelaksanaannya, aktivitas yang ada dalam Maulid Nabi memiliki landasan syariat.
Karena tidak ada ulama yang mengatakan bahwa membaca Al-Quran, mendengarkan kultum, membaca kisah Nabi, dan berbagi makanan adalah sebuah tindakan yang tidak baik dilakukan.
Maka dari itu, ulama sepakat bahwa dalam perayaan Maulid Nabi tidak mengandung kemungkaran.
Rangkaian aktivitas yang ada dalam Maulid Nabi tidak melanggar syariat.
Syekh Jalaludin As-Suyuthi memberikan pendapat bahwa mereka yang memperingati Maulid Nabi diberikan pahala oleh Allah SWT.
Pendapat Syekh Jalaludin As-Suyuthi ini berlandaskan dari kandungan positif yang ada pada Maulid Nabi.***