AYOJAKARTA.COM - Bangsa Indonesia punya sejarah yang panjang dalam memperjuangkan kemerdekaan.
Satu di antaranya adalah peristiwa pembacaan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Di balik Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 terdapat sejarah yang menjadi saksi kebebasan rakyat dari penjajahan dan perang.
Sebagai generasi penerus bangsa, ada baiknya kita mengetahui sejarah di balik naskah proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.
Dikutip ayojakarta.com pada Minggu (31/07/2022) dari laman resmi kementerian pendidikan dan kebudayaan Indonesia (Kemendikbud), berikut ulasan mengenai sejarah naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945.
Sejarah Naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
Diketahui, naskah proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ditulis oleh presiden pertama Indonesia Ir. Soekarno pada Jumat 17 Agustus 1945 dini hari bertempat di rumah Laksamana Tadashi Maeda, Jalan Meiji Dori.
Sekarang dikenal dengan nama Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat.
Naskah proklamasi ini dirumuskan oleh tiga orang yaitu Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo.
Paragraf pertama teks proklamasi diusulkan oleh Ahmad Soebardjo.
Sementara paragraf kedua merupakan usulan Mohammad Hatta dan selanjutnya naskah ini dimintakan persetujuan kepada sidang yang seluruhnya berjumlah lebih kurang 40 orang.
Naskah proklamasi ini kemudian disalin oleh Sajuti Melik menggunakan mesin tik.
Naskah tulisan tangan ini sempat dibuang karena dianggap tidak diperlukan lagi.
Tetapi kemudian diambil dan disimpan oleh Burhanuddin Mohammad Diah sebagai dokumen pribadi setelah berakhirnya rapat perumusan naskah proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945.
Kemudian pada tahun 1995, Burhanuddin Mohammad Diah menyerahkan naskah tersebut kepada Presiden Soeharto, dan pada tahun yang sama, naskah disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia.
Baca Juga: Cetak Sejarah, PBSI Gelar Piala Presiden 2022 Perdana Awal Agustus, Catat Tanggalnya!
Deskripsi Keadaan dan Bentuk Arsip Naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
Naskah proklamasi ini ditulis pada lembar kertas berwarna putih dari blocknote.
Terdapat lebih kurang 15 lubang pada bagian tengah kertas bekas dimakan serangga.
Warna kertas teks proklamasi ini sekarang sudah berubah warna menjadi kuning kecoklatan.
Pada bagian tengah dan bawah terdapat bercak kecoklatan yang disebabkan oleh reaksi kimia bahan perekat pada selotip yang mengering.
Namun seluruh kalimat masih bisa terbaca jelas.
Saat ini, permukaan kertas bagian belakang dilapis dengan tisu Jepang agar tidak patah karena kertas sudah getas dan berlubang.
Di bagian ini terdapat tulisan tentang pengumuman proklamasi:
"Berita Istimewa.. Berita Istimewa..Pada hari ini, tgl 17 bln 8, 2605 di Djakarta telah dioemoemkan proklamasi jg boenjinja Kemerdekaan Indonesia"
Kertas naskah pernah dilipat empat sehingga bekas lipatannya masih tampak jelas. Naskah dimasukkan ke dalam kantong plastik kedap dan disimpan dalam brankas di ruang bertemperatur khusus Gedung Arsip Stastis, Arsip Nasional Republik Indonesia, Jalan Ampera, Jakarta Selatan.
Pada baris kedua paragraf pertama terdapat bercak berwarna coklat tua yang menutup bagian akhir dari kata “kemerdekaan”.
Isi Naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945
Adapun isi naskah proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
“Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta.”
Itulah informasi terkait sejarah naskah proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Semoga bermanfaat***