Khazanah

Hukum Hubungan Suami Istri dalam Kondisi Hamil Menurut Pandangan Islam, Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Oleh: Admin Jumat 15 Jul 2022, 15:30 WIB
Hukum Hubungan Suami Istri dalam Kondisi Hamil Menurut Pandangan Islam oleh Ustaz Khalid Basalamah.

AYOJAKARTA.COM - Berikut ini ulasan mengenai bagaimana hukum hubungan suami istri dalam kondisi hamil menurut pandangan Islam. 

Seperti apa hukum hubungan suami istri dalam kondisi hamil menurut pandangan Islam kali ini akan dijelaskan oleh Ustaz Khalid Basalamah. 

Berikut ulasan lengkapnya mengenai bagaimana hukum hubungan suami istri dalam kondisi hamil menurut pandangan Islam. 

Baca Juga: 2 Hal yang Harus Dihindari saat Hubungan Suami Istri, Ustaz Khalid Basalamah: Dosa Besar Jika Dilakukan

Sebagai pasangan yang sah, suami dan istri tentu tak akan lepas dari hubungan intim.

Terlebih bagi setiap pasangan suami istri yang mengidam-ngidamkan untuk memiliki anak.  

Memiliki buah hati tentunya merupakan sebuah anugerah dari Allah SWT. 

Baca Juga: Bukan Malam Jumat, Ternyata Ini Waktu Hubungan Suami Istri Pahalanya Dua Kali Lipat kata Ustaz Adi Hidayat

Hadirnya seorang anak juga akan membuat situasi rumah tangga semakin bahagia. 

Namun saat sang istri hamil, tak sedikit suami yang masih minim ilmu terkait apakah diperbolehkan hubungan intim dengan istri saat sedang hamil.

Khususnya di Islam sendiri, hal itu sering menjadi pertanyaan tersendiri bagi banyak orang

Dalam Islam, ada beberapa anjuran yang bisa dilaksanakan saat hubungan intim ketika kondisi istri hamil.

Baca Juga: Doa dan Zikir Pembuka Rezeki, Baca Setelah Salat Wajib Sesuai Anjuran Ustaz Khalid Basalamah

Lantas, bagaimana hukum hubungan suami istri dalam kondisi hamil?

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal Youtube Kebumen Mengaji pada Jumat (15/72022) berikut penjelasan dari Ustaz Khalid Basalamah, MA mengenai berhubungan intim saat hamil.

"Rasulullah pernah bersabda diantara banyak orang berkata aku benar-benar ingin melarang perbuatan menyetubuhi istri saat kondisi hamil, tapi aku melihat di Romawi dan Persia banyak orang menyetubuhi istri saat hamil dan tidak berdampak buruk pada anaknya," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Baca Juga: Bosan saat Berhubungan Suami Istri? Ini Solusi dari Ustaz Khalid Basalamah

Disebutkan mereka juga bertanya mengenai azal dari menumpahkan sperma diluar rahim.

"Maka Rasulullah SAW berkata itu adalah pembunuhan yang terselubung," jelas Ustaz Khalid Basalamah.

Lebih lanjut, Ustaz Khalid Basalamah juga menjelaskan sabda Rasulullah SAW dalam hadist riwayat Muslim itu adalah hadist secara global dan belum masuk pada hukum-hukum.

Di sisi lain, Ustaz Khalid Basalamah menyebut jika hukum menggauli istri saat hamil dibolehkan.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Langsung Tidur Usai Hubungan Suami Istri Menurut Islam? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

"Kalau dibaca potongan hadist saja kesannya tidak boleh, namun jika dibaca utuh maka hal itu diperbolehkan," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Lamntas soal azal yang mengeluarkan sperma diluar rahim perempuan, Ustaz Khalid Basalamah juga menyebut hal itu diperbolehkan.

"Spiral, kondom, itu semua diperbolehkan asal tak ada hal haram dengan tujuan mengatur keturunan," ungkapnya.

Baca Juga: Tips Menjaga Hubungan Tetap Langgeng hingga Pernikahan, Atur Strategi Komunikasi

Ustaz Khalid basalamah juga menyebut pil KB diperbolehkan, namun hal yang tak diperbolehkan adalah Program KB seperti "Dua Anak Cukup".

"Program dua anak cukup yang tidak boleh, barangnya itu boleh, karena Rasulullah menyuruh kita memiliki keturunan kan," lanjut Ustaz Khalid Basalamah

Demikian ulasan mengenai hukum hubungan suami istri dalam kondisi hamil menurut pandangan Islam oleh Ustaz Khalid Basalamah.***

Reporter Admin
Editor Desi Kris