Khazanah

Berapa Kali Hubungan Suami Istri yang Ideal dalam Sepekan Menurut Islam, Ini Penjelasan 3 Ulama

Oleh: Admin Rabu 13 Jul 2022, 17:05 WIB
Ilustrasi: Hubungan Suami Istri yang Ideal dalam Sepekan Menurut Islam

AYOJAKARTA - Sebenarnya berapa kali hubungan suami istri yang ideal dalam sepekan menurut Islam?

Mungkin masih banyak pasangan yang belum mengetahui berapa kali hubungan suami istri yang ideal dalam sepekan. 

Berikut ini akan diulas mengenai berapa kali hubungan suami istri yang ideal dalam sepekan menurut pendapat para ulama. 

Baca Juga: Hubungan Suami Istri di Ranjang Tidak Boleh Diumbar, Ini Dalilnya Menurut Islam

Simak ulasan lengkapnya pada artikel di bawah ini.

Sebagaimana diketahui, hubungan suami istri menjadi salah satu hal yang bisa menjaga keharmonisan rumah tangga. 

Suami bukan hanya berkewajiban memberikan nafkah dalam bentuk harta atau nafkah kepada sang istri. 

Baca Juga: 5 Keuntungan Hubungan Suami Istri di Pagi Hari

Namun suami juga perlu memperhatikan kebutuhan batin istri yaitu berupa hubungan intim.

Lantas berapa kali hubungan suami istri yang ideal menurut Islam? Berikut penjelasannya dari tiga ulama dilansir AyoJakarta.com dari laman Rumaysho:

Ibnu Qudamah dalam Al Mughni (7: 30) mengatakan,

والوطء واجب على الرجل – أي الزوج بأن يجامع زوجته – إذا لم يكن له عذر ، وبه قال مالك

“Hubungan seks wajib dilakukan oleh suami, yaitu ia punya kewajiban menyetubuhi istrinya selama tidak ada udzur. Demikian dikatakan oleh Imam Malik.”

Baca Juga: 5 Tips Menciptakan Hubungan Percintaan yang Bahagia, Jangan Membesar-besarkan Masalah Sepele

Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal menjelaskan ada hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, ia berkata bahwa Rasullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatinya,

« يَا عَبْدَ اللَّهِ أَلَمْ أُخْبَرْ أَنَّكَ تَصُومُ النَّهَارَ وَتَقُومُ اللَّيْلَ » . فَقُلْتُ بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ . قَالَ « فَلاَ تَفْعَلْ ، صُمْ وَأَفْطِرْ ، وَقُمْ وَنَمْ ، فَإِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَإِنَّ لِعَيْنِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَإِنَّ لِزَوْجِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَإِنَّ لِزَوْرِكَ عَلَيْكَ حَقًّا

“Wahai Abdullah, benarkan aku dapat kabar darimu bahwa engkau terus-terusan puasa dan juga shalat malam?” Abdullah bin Amr bin Al Ash menjawab, “Iya betul wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Jangan lakukan seperti itu. Engkau boleh berpuasa, namun ada waktu tidak berpuasa. Engkau boleh shalat malam, namun ada waktu untuk istirahat tidur. Ingat, badanmu punya hak, matamu punya hak, istrimu juga punya hak yang mesti engkau tunaikan. Begitu pula tenggorokanmu pun memiliki hak.” (HR. Bukhari no. 1975).

Baca Juga: Hubungan Suami Istri Bisa Jadi Zina Jika Lakukan Hal Ini, Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Dalam Fathul Bari (9: 299) disebutkan perkataan Ibnu Batthol,

وَأَنَّهُ لَا يَنْبَغِي لَهُ أَنْ يُجْهِد بِنَفْسِهِ فِي الْعِبَادَة حَتَّى يَضْعُف عَنْ الْقِيَام بِحَقِّهَا مِنْ جِمَاع وَاكْتِسَاب

“Hendaklah suami tidak mempersusah diri dalam ibadah sehingga membuat ia lemas untuk menunaikan hak istrinya yaitu kebutuhan seks dan bekerja untuk keluarga.”

Baca Juga: Dokter Boyke Beri Tips untuk Memuaskan Wanita dalam Hubungan Hubungan Suami Istri

Ibnu Hajar juga menyebutkan,

وَاخْتَلَفَ الْعُلَمَاء فِيمَنْ كَفّ عَنْ جِمَاع زَوْجَته فَقَالَ مَالِك : إِنْ كَانَ بِغَيْرِ ضَرُورَة أُلْزِم بِهِ أَوْ يُفَرَّق بَيْنهمَا ، وَنَحْوه عَنْ أَحْمَد ، وَالْمَشْهُور عِنْد الشَّافِعِيَّة أَنَّهُ لَا يَجِب عَلَيْهِ ، وَقِيلَ يَجِب مَرَّة ، وَعَنْ بَعْض السَّلَف فِي كُلّ أَرْبَعٍ لَيْلَة ، وَعَنْ بَعْضهمْ فِي كُلّ طُهْر مَرَّة .

“Para ulama berselisih pendapat bolehkah suami meninggalkan menyetubuhi istrinya. Imam Malik berpandangan, “Jika tidak darurat melakukannya, suami bisa dipaksa berhubungan seks atau mereka berdua harus pisah.” Imam Ahmad juga berpendapat seperti itu. Sedangkan yang masyhur dari kalangan ulama Syafi’iyah, ia tidak wajib berhubungan intim. Ada pula yang berpandangan bahwa wajibnya sekali. Sebagian ulama salaf berpendapat, setiap empat malam, harus ada hubungan seks. Ulama lainnya berpandangan, setiap kali suci dari haidh, sekali hubungan seks.” (Idem)

Baca Juga: Doa Hubungan Suami Istri Agar Tahan Lama di Ranjang Sesuai Sunnah

Ibnu Taimiyah berpendapat,

ويجب على الزوج وطء امرأته بقدر كفايتها ما لم ينهك بدنه أو يشغله عن معيشته ، .. فإن تنازعا فينبغي أن يفرضه الحاكم كالنفقة وكوطئه إذا زاد

“Wajib bagi suami berhubungan seks dengan istrinya sesuai kemampuannya selama tidak mengganggu fisik dan tidak melalaikan dari kewajiban mencari nafkah. Jika ini tidak dipenuhi, maka seorang hakim peradilan bisa memaksanya sebagaimana dalam hal nafkah atau sebagaimana dalam hubungan seks yang berlebihan.” (Al Ikhtiyarot Al Fiqhiyyah, hal. 246).

Adapun jika suami bepergian karena tujuan yang disyari’atkan atau ada alasan lainnya yang dibolehkan, maka hendaklah tidak terlalu lama meninggalkan sang istri.

Kalau kepergian suami demi kemaslahatan kaum muslimin seperti jihad di jalan Allah atau menjaga garis perbatasan, maka hendaklah tidak meninggalkan istrinya terlalu lama, tidak lebih dari empat bulan.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Langsung Tidur Usai Hubungan Suami Istri Menurut Islam? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Contoh saja saat pemerintahan Umar bin Al Khattab radhiyallahu ‘anhu.

Kala itu, Umar memberikan waktu bagi para pasukannya untuk pergi meninggalkan keluarganya (istrinya) tidak lebih dari empat bulan.

Jika sudah mencapai empat bulan, maka pasukan itu siap diganti dengan yang lain. (Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 1078 oleh Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid).

Demikian informasi mengenai berapa kali hubungan suami istri yang ideal dalam sepekan menurut Islam.***

Reporter Admin
Editor Desi Kris