AYOJAKARTA.COM - Simak informasi terkait kurban dan Hari Raya Idul Adha di sini.
Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban tinggal hitungan hari.
Di momen ini, umat muslim yang mampu secara finansial diwajibkan untuk berkurban.
Lantas bagi orang yang belum mampu apakah boleh membeli hewan kurban secara patungan?
Berikut penjelasan Buya Yahya terkait patungan untuk membeli hewan kurban yang dikutip AyoJakarta.com dari AyoIndonesia.com dengan judul Patungan Beli Hewan Kurban, Apa Boleh?
Syarat Patungan Beli Hewan Kurban
Pemilihan hewan kurban berupa kambing dinilai ekonomis atau lebih murah dibandingkan dengan sapi.
Sedangkan, pemilihan hewan kurban berupa sapi karena bisa dibeli secara patungan (7 orang) sehingga dapat mengurangi beban pengeluaran untuk membeli hewan kurban.
Ada pula umat Islam yang berniat patungan untuk membeli kambing tetapi masih kebingungan apa boleh patungan untuk membeli kambing untuk berkurban.
Sebelum berpatungan untuk membeli hewan kurban, ada hal – hal yang harus diperhatikan sehingga proses berkurban bisa tetap berpahala dan sah.
Ustaz Buya Yahya mengatakan bahwa patungan untuk kambing ketentuannya adalah untuk 1 orang dan untuk sapi bisa untuk 7 orang.
“Korban kambing 1 untuk orang 1, kalau sapi 1 atau onta 1 itu boleh patungan orang 7. Kalau patungan itu masuk. Kenapa? Misalnya 1 sapi harganya 7 juta, kita 1 juta – 1 juta. Sah seperti itu. Jadi, 1 sapi hitungannya untuk 7 orang, sah yang demikian itu,” paparnya.
Baca Juga: Kesulitan Cari Hewan untuk Idul Adha, Ini 5 Tempat Beli Hewan Kurban Online
Tidak Boleh Patungan Hewan Kurban
Lebih lanjut, Ustaz Buya Yahya menambahkan jika hewan kurban berupa sapi bisa dibeli untuk 1 orang atau 7 orang tetapi tidak berlaku bagi kambing karena 1 kambing untuk 1 orang.
“Bukan 1 kambing untuk patungan orang banyak, bukan, tapi 1 sapi untuk 7 orang boleh dan memang begitu. Sapi 1 untuk 1 orang boleh,” ujarnya.
Ustaz Buya Yahya juga menyarankan kalau bisa menyembelih hewan kurban berupa sapi itu lebih baik karena sapi itu memiliki banyak manfaat.
“Karena sapi memang lebih babar, lebih besar manfaatnya. Lebih banyak dagingnya, bolehlah. Ambil sapi, daripada 1 – 1, 7 kambing harganya pun sama dengan sapi. Saya pingin kumpulin deh, kita pake duitnya saja, kumpulin dapet sapi 1. Daripada kambing 7 tapi kecil – kecil. Sapi 1 boleh, sah,” kata Ustaz Yahya.
Lebih lanjut, Ustaz Yahya mengatakan semakin besar hewan kurbannya maka semakin besar pula pahalanya.
“…Dan, semakin besar manfaatnya, tentunya akan semakin gede pahalanya di hadapan Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Wallahu A’lam,” tambahnya.
Demikian informasi tentang boleh apa tidak membeli hewan kurban dengan cara patungan.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.***Syifaa Fariidah (AyoIndonesia.com)