AYOJAKARTA.COM – Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk tidak menerbitkan visa haji furoda pada musim haji 2025, sehingga banyak calon jemaah haji furoda dari Indonesia gagal berangkat ke Tanah Suci.
Visa furoda yang bersifat non-kuota ini biasanya menjadi jalur alternatif bagi calon jemaah, namun tahun ini proses penerbitannya sudah ditutup 31 Mei 2025 oleh pihak airport Saudi Arabia. Hal tersebut sebagaimana dinyatakan oleh Sekjen DPP Amphuri, Zaky Zakariya Anshari.
“Haji Furoda mungkin tahun ini tidak buka tetapi sebetulnya batas akhir bisa masuk, yang kami tahu 31 Mei 2025,” ungkapnya yang dikutip dari Kanal Youtube Metro TV pada Minggu 1 Juni 2025.
Bagaimana nasib calon haji yang memakai Visa Furoda?
Akibat kebijakan ini, calon jemaah haji furoda yang sudah membayar biaya perjalanan mengalami kerugian finansial karena tidak bisa berangkat.
Namun, menurut Zaky Zakariya Anshari, Sekjen DPP Amphuri, grup terakhir yang bisa melakukan penerbangan paling akhir 2 Juni 2025.
Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah untuk memastikan pengembalian dana (refund) secara adil, wajar, dan transparan kepada para jemaah yang gagal berangkat.
Selain itu, YLKI juga meminta pengawasan ketat terhadap agen perjalanan yang masih menawarkan paket haji furoda agar tidak merugikan masyarakat.
Pemerintah Indonesia sendiri tidak memiliki kewenangan mengatur penerbitan visa furoda yang sepenuhnya menjadi hak prerogatif Arab Saudi, namun terus berupaya melakukan komunikasi intensif untuk mencari solusi terbaik bagi para calon Jemaah.
Beberapa opsi solusi yang ditawarkan termasuk pengembalian dana atau pengalihan keberangkatan ke musim haji berikutnya, dengan penekanan pada keadilan dan kepastian bagi Jemaah.
Singkatnya, nasib calon jemaah haji furoda tahun 2025 saat ini bergantung pada kebijakan Arab Saudi, sementara pemerintah Indonesia berfokus pada perlindungan hak konsumen dan penyelesaian administratif agar jemaah tidak dirugikan secara finansial. ***
Baca Juga: Ratu Tenny Serap Aspirasi Jamaah Haji Sumsel di Tanah Suci