AYOJAKARTA.COM – Berkurban merupakan salah satu ibadah sunnah muakaddah yang dapat dilakukan bagi umat muslim yang mampu.
Ibadah ini dilakukan pada Hari Raya Idul Adha dan bertepatan pada tanggal 10 di bulan Dzulhijjah, dan hari tasyrik yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Jenis hewan yang dapat dikurbankan oleh umat muslim telah diatur dalam Al-Qur'an yaitu unta, sapi, dan kambing.
Ibadah kurban ini dilakukan sebagai bentuk syukur umat muslim atas nikmat dan rezeki yang diberikan oleh Allah SWT.
Oleh sebab itu, daging kurban yang telah disembelih harus dibagikan secara rata kepada umat muslim yang membutuhkan.
Namun, untuk menjalan ibadah kurban terdapat beberapa syarat penting yang harus dipenuhi oleh umat muslim.
Dalam syariat islam ada tiga jenis golongan yang diwajibkan untuk menjalankan ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha.
Dikutip Ayojakarta.com dari Baznas pada Jumat, 14 Juni 2024, berikut ini tiga syarat penting orang yang dapat menjalankan ibadah kurban, yaitu:
Baca Juga: Kamu Punya Sahabat yang Sangat Dekat? Ini 7 Fakta Psikologi yang Perlu Kamu Ketahui!
1. Muslim
Syarat pertama yang harus dipenuhi oleh orang yang akan berkurban adalah beragama islam atau seorang muslim.
Sebab, ibadah ini menjadi salah satu ibadah yang paling dianjurkan bagi umat muslim yang telah mampu.
2. Mampu dalam Segi Ekonomi
Perintah untuk menjalankan ibadah kurban sangat dianjurkan kepada umat muslim yang dinilai mampu dalam segi ekonomi.
Oleh sebab itu, mengapa ibadah kurban merupakan hal yang sunnah agar bagi umat muslim yang tidak mampu untuk tidak memaksakan diri berkurban.
3. Sudah Baligh atau Berakal
Bagi umat muslim yang sudah baligh dan mampu untuk menjalankan ibadah kurban dianjurkan melaksanakan ibadah ini.
Sementara itu, bagi anak-anak yang belum baligh tidak diberatkan untuk menjalankan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha.
Demikian tiga syarat penting yang harus dipenuhi oleh umat muslim dalam menjalankan ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha.***