AYOJAKARTA.COM - Menjelang hari raya Idul Fitri umat Islam yang memiliki rezeki lebih diwajibkan untuk menyisihkan sebagian rezekinya untuk membayar zakat fitrah.
Zakat fitrah adalah salah satu ibadah yang diwajibkan untuk umat Islam yang dibayarkan kepada orang-orang yang kurang mampu, waktu yang disarankan untuk membayar zakat adalah pada awal ramadan hingga menjelang Idul Fitri.
Zakat yang diberikan bisa berupa uang atau beras. Dilansir AYOJAKARTA.COM melalui BAZNAS, perintah mengenai zakat fitrah didasari oleh sebuah hadis dari Bukhari Muslim yang berbunyi:
“ Rasulullah SAW telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah (pada bulan ramadan kepada setiap manusia) “.
Zakat fitrah dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang-orang yang kurang mampu, dengan melakukan zakat fitrah kita dapat membagi rasa kebahagiaan di hari raya sehingga semua orang termasuk keluarga yang kurang mampu dapat ikut merasakan kebahagiaan di hari raya.
Zakat fitrah diwajibkan untuk orang-orang dengan syarat:
1. Beragama Islam
2. Hidup pada saat bulan ramadan
3. Memiliki rezeki yang lebih untuk hari raya Idul Fitri
Baca Juga: 6 Peluang Mendapat Penghasilan Tambahan Untuk Kamu yang Ingin Mendapatkan Cuan Sambil Tidur
Biasanya besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5kg atau 3,5 liter perjiwa. Para ulama diantaranya adalah Shaikh Yusuf Qardawi telah memperbolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha' gandum, beras atau kurma.
Berikut ini adalah tata cara niat untuk menunaikan zakat fitrah:
1. Telah tiba waktunya
Zakat fitrah dilakukan saat hari pertama ramadan hingga sebelum sholat Idul Fitri.
2. Menghitung besaran zakat fitrah
Sebelum menyerahkan zakat fitrah, anda harus menghitung besaran zakat fitrah terlebih dahulu. Besaran zakat fitrah yang telah ditetapkan adalah 1 shaq kurma/gandum yang jika dikonversi menjadi beras adalah 2,5kg beras.
3. Membaca niat zakat fitrah
Sebelum menyerahkan zakat fitrah pastikan untuk berdoa terlebih dahulu, doa yang dibaca berbeda-beda tergantung untuk siapa zakat itu. Berikut adalah niat-niat zakat fitrah:
Baca Juga: Besok Senin Gerhana Matahari Total Dimulai Jam Berapa dan di Mana Wilayah Terjadinya? Cek di Sini
• Untuk diri sendiri
Nawaitu an ukhrija zakat fithri 'an nafsi fardhan lillaahi ta'alaa
Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta’ala.”
• Niat untuk mewakili istri
Nawaitu an ukhrija zakat fitri'an zaujati fardhan lillahita’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala,”
• Niat untuk mewakili anak laki-laki
Nawaitu an ukhrija zakat fitri’an waladi (sebutkan nama lengkapnya) fardhan lillahita’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama lengkapnya), fardhu karena Allah Ta’ala,”
• Niat untuk mewakili anak perempuan
Nawaitu an ukhrija zakat fitri ‘an binti (sebutkan nama) fardhan lillahita’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama lengkapnya), fardhu karena Allah Ta’ala,”
• Niat untuk orang yang diwakili
Nawaitu an ukhrija zakat fitri'an (sebutkan nama) fardhan lillahita’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan namanya), fardu karena Allah Ta’ala,”.
Niat untuk zakat fitrah tidak hanya dilakukan oleh pemberi zakat fitrah, namun penerimanya juga membaca doa ketika menerima zakat fitrah. Berikut adalah doa untuk penerima zakat fitrah:
Baca Juga: Cara Cek Hasil Seleksi Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Ini Tandanya Jika Kamu Lolos Tahap Selanjutnya
Jarakallahu fii maa a'thaita wa baaraka fii maa abqaita wa ja'alahu laka thahuuran
Artinya: “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang kamu berikan, dan semoga Allah memberikan berkah harta atas yang kamu simpan dan sebagai pembersih bagimu .”
***