AYOJAKARTA.COM — Bulan Ramadhan sudah tiba. Puasa Ramadhan sudah dimulai tanggal 11 atau 12 Maret kemarin.
Ada beberapa hal yang membuat puasa batal yaitu salah satunya makan atau minum karena melewati mulut dan masuk ke kerongkongan.
Namun, ternyata beberapa penderita penyakit saluran nafas mengkhawatirkan apakah menggunakan inhaler atau nebulizer bisa membatalkan puasa atau tidak.
Hal ini karena penggunaan inhaler atau nebulizer harus memasukkan alat dan menyemprotkan gas ke dalam mulut.
Dokter Raehanul Bahraen membacakan pertanyaan tentang hukum menggunakan inhaler atau nebulizer saat berpuasa.
Baca Juga: Hukum Merokok dan Tidak Sengaja Menghirup Asapnya saat Puasa, Apakah Batal?
“Apakah terapi inhaler atau nebulizer ini membatalkan puasa atau tidak?” ujar dr. Raehanul Bahraen membacakan pertanyaan di tayangan Reels Instagram @raehanul_bahraen.
Kemudian, Dokter Raehanul Bahraen menjelaskan kalau inhaler atau nebulizer ini menghirup udara lalu ada isi cairan yang disemprotkan ke dalam mulut.
Terapi menggunakan alat inhaler atau nebulizer ini secara awam atau umumnya adalah terapi uap. Ini biasanya untuk asma.
“Karena dia menghirup udara ya, menghirup udara yang ada isinya cairan yang diuapkan untuk terapi asma atau sekali lagi bagi orang awam terapi uap,” jelasnya.
Kalau soal membatalkan puasa atau tidak, memang ada terjadi ikhtilaf atau perbedaan pendapat dari para ulama.
Namun, Dokter Raehanul Bahraen menjelaskan dari pendapat yang hukumnya paling kuat atau shahih.
Baca Juga: Tips Berbuka Puasa Ramadhan Menurut dr Raehanul Bahraen, Ternyata Bukan Langsung Makan Nasi tapi…
“Ada ikhtilaf ulama, tapi ya langsung saya jelaskan saja pendapat yang terkuat,” ujarnya.
Penggunaan inhaler atau nebulizer ini bagi orang yang asma, bronkitis, atau penyakit yang sesak nafas lainnya saat puasa itu tidak membatalkan puasa.
“Inhaler dan nebulizer tidak membatalkan puasa. Jadi jangan khawatir kaum muslimin dan muslimat yang punya penyakit asma biasanya atau punya penyakit gangguan saluran pernapasan, bronkiektasis, bronkitis, dan sebagainya yang sesak nafas dan butuh terapi nebulizer,” jelasnya.***