Khazanah

Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak? Jangan Sampai Puasanya Tidak Sah, Begini Jawaban Ustaz Abdul Somad

Oleh: Sulistiyaningsih Selasa 12 Mar 2024, 03:30 WIB
Ustaz Abdul Somad

AYOJAKARTA.COM – Saat ini sudah memasuki bulan Ramadhan 1445 H, umat muslim di seluruh dunia diwajibkan menjalankan ibadah puasa.

Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 1445 H.

Berdasarkan pantauan, posisi hilal pada Minggu 10 Maret 2024 di Indonesia tidak bisa diamati sehingga secara hisab awal Ramadhan ditetapkan pada Selasa 12 Maret 2024.

Berbeda dengan pemerintah, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1445 H jauh-jauh hari.

Baca Juga: Asyik Bukber Jadi Penyebab Umat Islam Melewatkan Shalat Tarawih

Penetapan awal Ramadhan telah dituangkan dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2024 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, Zulhijah 1445 Hijriah.

Meskipun ada perbedaan penetapan awal bulan Ramadhan, intinya tetap sama yakni mulai tanggal 1 Ramadhan umat Islam di seluruh dunia diwajibkan menjalankan ibadah puasa.

Menurut syariat Islam, puasa adalah menahan diri dari makan, minum dan hal-hal yang membatalkan dari terbit fajar (subuh) hingga terbenam matahari (magrib) dengan niat karena Allah dan disertai syarat-syaratnya.

Di Indonesia, ada yang namanya waktu imsak untuk memberitahukan bahwa waktu salat subuh sebentar lagi dimulai.

Baca Juga: Merasa Jago SEO? Ini Ada Loker Search Engine Optimization Specialist Buat Kamu

Ternyata ada beberapa orang yang belum paham mengenai hukum puasa dan menanyakan apakah masih boleh makan dan minum setelah waktu imsak.

Ustaz Abdul Somad atau yang biasa dipanggil dengan sebutan UAS ini mendapatkan pertanyaan seperti.

“Setelah imsak apakah bisa makan dan minum?” tanya salah satu jamaah dikutip Ayojakarta.com melalui YouTube Hijrah Daily, Senin (11/3/2024).

Menanggapi pertanyaan tersebut, UAS menjelaskan saat dirinya tengah menjalankan ibadah puasa di Maroko.

Baca Juga: 5 Kota Paling Maju di Indonesia, Apakah Tempat Tinggalmu Termasuk? Yuk Cek di Sini

Menurutnya di negara tersebut tidak ada waktu imsak seperti di Indonesia.

Maka dari itu ia menyebut bahwa batas waktu seseorang tidak boleh makan dan minum ketika hendak berpuasa adalah ketika azan subuh berkumandang.

Ustaz Abdul Somad memastikan bahwa imsak bukan lampu merah untuk makan dan minum, menurutnya imsak merupakan penanda waktu 10 menit menjelang azan subuh.

“Dalam madzhab Syafii, ada namanya imsak. Tapi bukan lampu merah,” ujarnya.

Baca Juga: Jika Mandi Junub Lewati Imsak, Apakah Sah Puasanya?

Meskipun makan dan minum masih boleh setelah imsak sebelum azan subuh berkumandang, UAS menyarankan agar waktu setelah imsak digunakan untuk menggosok gigi agar mulut bersih sebelum berpuasa.

Atau bisa juga waktu setelah imsak digunakan untuk membaca Alquran sehingga nantinya waktu azan subuh berkumandang mulut dan gigi sudah bersih dari sisa makanan sahur.

“Jadi kalau imsak gosok gigi, mulut bersih, baca Quran agak 50 ayat maka nanti waktu azan mulut sudah bersih. Jadi itu makna imsak, tapi bukan lampu merah,” kata Ustaz Abdul Somad.

Dijelaskan pula jika ada seseorang terlambat bangun, orang tersebut bangun ketika waktu imsak maka masih bisa menyantap sahur.

Tetapi yang harus diingat adalah berhenti ketika azan subuh berkumandang.***

Reporter Sulistiyaningsih
Editor Fathul Amanah