AYOJAKARTA.COM – Bagi yang ingin mendaftar ke sekolah kedinasan tahun 2024 ini, harap mengetahui informasi penting berikut ini.
Informasi penting mengenai sekolah kedinasan berikut ini adalah terkait dengan persyaratan usia untuk mendaftar.
Hal ini cukup penting untuk diketahui agar tidak terjadi kendala saat proses pendaftaran sekolah kedinasan nanti.
Pasalnya masing-masing dari sekolah kedinasan memiliki ketentuan terkait umur yang masih diperbolehkan untuk mendaftar.
Lantas berapa dan bagaimanakah persyaratan usia untuk mendaftar sekolah kedinasan tahun 2024?
Dilansir oleh akun Instagram @kejarkedinasan pada (31/12/23), berikut informasi syarat usia mendaftar di 8 sekolah kedinasan tahun 2024.
1. PKN STAN
- 14 sampai dengan 21 tahun
- Lahir sebelum 1 September 2003 = Melebihi batas usia Contoh: Lahir 31 Agustus 2003 dan sebelumnya tidak bisa mendaftar
- Lahir setelah 1 September 2010 = Belum cukup umur Contoh: 2 September 2010 dan setelahnya tidak bisa mendaftar
2. IPDN
- 16 sampai dengan 21 tahun
- Lahir sebelum 1 Januari 2003 = Melebihi batas usia Contoh : Lahir 31 Desember 2002 dan sebelumnya tidak bisa mendaftar
- Lahir setelah 1 Januari 2008 = Belum cukup umur Contoh : 2 Januari 2008 dan setelahnya tidak bisa mendaftar
3. POLSTAT STIS
- 16 sampai dengan 22 tahun
- Lahir sebelum 1 September 2002 = melebihi batas usia Contoh : Lahir 31 Agustus 2002 dan sebelumnya tidak bisa mendaftar
- Lahir setelah 1 September 2008 = Belum cukup umur Contoh : 2 September 2008 dan setelahnya tidak bisa mendaftar
4. POLTEKIP & POLTEKIM
- 17 sampai dengan 23 tahun
- Lahir sebelum 1 April 2001 = melebihi batas usia Contoh : Lahir 31 Maret 2001 dan sebelumnya tidak bisa mendaftar
- Lahir setelah 1 April 2007 = Belum cukup umur Contoh : 2 April 2007 dan setelahnya tidak bisa mendaftar
5. STIN
- 16 sampai dengan 21 tahun
- Lahir sebelum 31 Desember 2002 = melebihi batas usia Contoh : Lahir 30 Desember 2002 dan sebelumnya tidak bisa mendaftar
- Lahir setelah 31 Desember 2008 = Belum cukup umur Contoh : 1 Januari 2009 dan setelahnya tidak bisa mendaftar
Baca Juga: 8 Sekolah Kedinasan yang Sangat Direkomendasikan bagi Lulusan SMK, Minat Daftar di Mana?
6. SEKDIN KEMENHUB
- 16 sampai dengan 23 tahun
- Lahir sebelum 1 September 2001 = melebihi batas usia Contoh : Lahir 31 Agustus 2001 dan sebelumnya tidak bisa mendaftar
- Lahir setelah 1 September 2008 = Belum cukup umur Contoh : 2 September 2008 dan setelahnya tidak bisa mendaftar
7. STMKG
- 15 sampai dengan 23 tahun
- Lahir sebelum 1 September 2001 = melebihi batas usia Contoh : Lahir 31 Agustus 2001 dan sebelumnya tidak bisa mendaftar
- Lahir setelah 1 September 2009 = Belum cukup umur Contoh : 2 September 2009 dan setelahnya tidak bisa mendaftar
8. POLTEK SSN
- 17 sampai dengan 20 tahun
- Lahir sebelum 31 Desember 2003 = melebihi batas usia Contoh : Lahir 30 Desember 2003 dan sebelumnya tidak bisa mendaftar
- Lahir setelah 31 Desember 2007 = Belum cukup umur Contoh : 1 Januari 2008 dan setelahnya tidak bisa mendaftar