AYOJAKARTA.COM -- Di bulan Ramadhan, pertanyaan seputar keabsahan puasa sering muncul terutama bagi mereka yang belum mandi wajib (mandi junub) ketika memasuki waktu Subuh.
Menurut mayoritas ulama, puasa tetap sah meskipun dalam keadaan junub, asalkan niat puasa telah terpenuhi sebelum terbit fajar.
Tidak ada syarat kesucian untuk puasa, karena suci dari hadas kecil maupun hadas besar tidak menjadi syarat sah puasa.
Baca Juga: Doa Ramadan Hari Ke-10: Menyelami Makna dan Pentingnya Puasa di Bulan Suci
Hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah memasuki waktu Subuh dalam keadaan junub, kemudian mandi dan melanjutkan puasa.
Dijelaskan pula dalam kitab Mausu'ah Fiqhiyyah (XVI/55), puasa seseorang yang dalam keadaan masih junub hukum sah asalkan sudah niat sebelum subuh.
Hal ini menunjukkan bahwa keadaan junub tidak membatalkan puasa jika niat sudah terpenuhi.
Meski demikian, sebagai orang muslim tetap dianjurkan untuk segera mandi wajib agar dapat melaksanakan salat Subuh dengan kesucian.
Kesucian diri juga dapat membantu meningkatkan kekhusyukan ibadah seseorang.
Dengan demikian, meski belum mandi wajib saat memasuki waktu Subuh, puasa tetap sah asalkan niat sudah dilakukan.
Namun begitu, menjaga kebersihan diri tetap penting untuk mendapatkan ketenangan dalam beribadah selama Ramadhan.***