AYOJAKARTA.COM - Dalam ajaran Islam, puasa di bulan Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim.
Namun, terdapat beberapa kelompok yang diberi keringanan untuk tidak berpuasa.
Sebagaimana dijelaskan oleh Buya Yahya dalam pengajian beliau, "Kita jadikan mukadimah pada saat ini, pada pertemuan yang lalu kalau tidak salah kita sudah membahas dua orang yang tidak wajib berpuasa."
Kelompok pertama adalah anak kecil yang belum baligh dan orang gila, karena keduanya memiliki kesamaan yaitu belum sempurnanya nalar atau akal.
Kedua kelompok ini tidak wajib berpuasa dan juga tidak memiliki kewajiban untuk mengqadha puasanya di kemudian hari.
Kelompok kedua yang tidak wajib berpuasa adalah orang sakit dan orang tua.
"Orang tua itu kayak orang sakit, orang sakit itu kayak orang tua, jadi dua-duanya ini tidak wajib berpuasa," ujar Buya Yahya.
Orang sakit yang dimaksud bukan hanya sakit biasa, melainkan sakit yang membahayakan atau memberatkan jika berpuasa.
"Sakit yang menjadikan boleh berbuka puasa atau yang tidak wajib berpuasa bagi orang sakit tersebut adalah sakit yang memberatkan bagi dia untuk berpuasa atau membahayakan puasa bagi dia atau puasa mungkin mengarah kepada semakin parahnya penyakit tersebut," jelasnya.
Kelompok ketiga yang tidak wajib berpuasa adalah perempuan yang sedang haid dan nifas.
Bahkan, mereka diharamkan untuk berpuasa dalam kondisi tersebut.
"Dalam keadaan haid tidak wajib berpuasa, bahkan haram kalau berpuasa. Bahkan haram kalau berpuasa. Sesuatu yang wajib jadi haram," tegas Buya Yahya.
Beliau juga memberikan contoh konkret, yakni mengenai seorang wanita yang harus membatalkan puasanya 5 menit sebelum adzan maghrib.
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Berburu Takjil di Jakarta saat Ramadhan, dari Benhil hingga Masjid Istiqlal
"Seorang wanita berpuasa seharian penuh kurang 10 menit buka haid, batal puasamu. 5 menit sebelum buka, sebelum azan maghrib dikumandangkan, 5 menit kerasa aduh keluar darah haid, maka batallah puasanya, tapi tidak batal pahalanya. Allah Maha Kasih kok, enggak usah sedih," pungkasnya.
Kelompok keempat adalah perempuan hamil dan menyusui yang mengkhawatirkan kondisi dirinya sendiri atau bayinya jika berpuasa.
"Hamil dan menyusui, orang hamil dan menyusui yang ada catatannya khawatir. Dan khawatir itu tentu pernah ada pengalaman khawatir akan dirinya kalau berpuasa," jelas Buya Yahya.
Beliau menambahkan, "Di saat berpuasa di saat berpuasa itu kok ternyata berat bagi dia, merasakan ada perubahan sehingga mungkin lemas, mungkin ini, maka itu khawatir akan dirinya sendiri, maka dia sudah tidak wajib berpuasa."
Bahkan Buya Yahya bercerita tentang seorang wanita salehah yang tidak pernah berpuasa.
"Ada seorang perempuan di kampung, katanya dia salehah, umurnya 45 tahun. Salehah, senang ngaji, baca Quran khatam setiap hari, berapa, seminggu sekali, dua kali khatam, cuman dia enggak pernah puasa.
Dia sampai sekarang enggak pernah puasa. Anaknya 14, jadi habis melahirkan nyusui, melahirkan nyusui, melahirkan nyusui, jadi enggak sempat puasa-puasa," cerita Buya Yahya.
Baca Juga: Honor Magic V3 Resmi di Indonesia, HP Lipat Super Tipis yang Bikin Penasaran!
Kelompok terakhir yang tidak wajib berpuasa adalah musafir (orang yang bepergian) dengan beberapa ketentuan.
Buya Yahya menjelaskan secara rinci mengenai hal ini.
"Tempat yang dituju itu harus tempat yang dituju, bukan sampainya perjalanannya. Tujuanmu itu lebih dari 80 kilo, 84 kilo lah kurang lebihnya. Jadi tujuan anda lebih dari 84 kilo, biarpun anda belum mencapai 80 kilo."
Syarat kedua, "Anda keluarnya sebelum subuh tiba, sebelum subuh tiba."
Hal ini juga berlaku bagi para pekerja yang rutin bepergian.
Buya Yahya menyampaikan, "Hei musafir, hei sopir bis, hei pilot dan sebagainya, selagi anda dalam perjalanan, anda boleh berbuka asalkan keluarnya sebelum subuh."
Meskipun diperbolehkan untuk tidak berpuasa, Buya Yahya menambahkan, "Mana yang lebih bagus, apakah aku harus berpuasa atau tidak berpuasa? Maka jawabannya adalah, yang jelas jika anda dalam pepergian, biarpun enggak berat bagi anda, boleh berbuka puasa sebab diizinkan berpuasa karena bepergian, bukan karena capek atau tidak capek, karena bepergian itu sendiri menjadikan dia boleh berbuka puasa."
"Mana yang lebih bagus, apakah dia berbuka atau tidak, lebih baik berbuka atau berpuasa? Jawabannya dikembalikan kepada orang yang berpuasa itu sendiri.
Jika puasa baginya nyaman, maka lebih baik berpuasa. Tapi kalau berpuasa memberatkan bagi dia, maka lebih baik tidak berpuasa. Jika bepergian membahayakan, maka tidak boleh berpuasa," pungkasnya.***