AYOJAKARTA.COM - Untuk menjalankan ibadah puasa Ramadan, umat muslim harus memahami apa saja hal-hal yang bisa membatalkannya.
Salah satu hal yang bisa membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu dengan sengaja ke lubang yang berpangkal pada organ seperti mulut, telinga dan hidung.
Namun seperti diketahui, setiap akan menjalankan salat, kita diwajibkan untuk melakukan wudhu.
Di mana salah satu gerakan wudhu adalah berkumur, meski hukumnya sunah.
Baca Juga: Resmi! Info GTK 2025 Pindah ke Dikdasmen, Simak Cara Mengakses dan Cek Tunjangan Sertifikasi Guru
Berkumur adalah gerakan memutar-mutar air di dalam mulut lalu dikeluarkan lagi.
Lantas apakah berkumur saat wudhu bisa membatalkan puasa?
Hukum berkumur saat wudhu dalam kondisi puasa ini dijelaskan oleh Buya Yahya.
Dikutip dalam kanal YouTube Short @arsk_on, Jumat (7/3/2025) Buya Yahya mengatakan jika berkumur saat puasa hukumnya adalah sunah.
Sehingga hal tersebut tidak membatalkan puasa.
"Kalau anda berkumur saat bulan Ramadhan, kemudian sudah anda buang airnya, maka anda jangan ragu lagi," ujar Buya.
Buya lantas menambahkan jika berkumur yang tidak membatalkan puasa adalah dengan mengeluarkan seluruh air dari mulut tanpa sisa.
"Anda buang 100 perse," tuturnya.
Di sisi lain, jika kamu akan berkumur jangan secara berlebihan, karena dikhawatirkan dapat membatalkan puasa.***