Khazanah

5 Rekor Hukuman Penjara Terlama di Dunia dalam Sejarah, Paling Lama 141.078 Tahun!

Oleh: Admin Rabu 13 Sep 2023, 10:31 WIB
5 Rekor Hukuman Penjara Terlama di Dunia dalam Sejarah, Paling Lama 141.078 Tahun! (Pexels)

AYOJAKARTA.COM -- Hukuman penjara yang dijatuhkan kepada seorang narapidana tergantung kepada skala kriminalitas dan dampak korban yang ditimbulkan.

Tak sedikit di antara para kriminal ini yang mendapat hukuman penjara ekstra lantaran dampak aki kejahatan mereka juga dinilai ekstrem.

Bahkan, ada yang sampai dijatuhi hukuman penjara selama ribuan tahun dan menjadikan para penjahat ini masuk ke dalam daftar penerima hukuman penjara terlama di dunia dalam sejarah.

Baca Juga: Youtuber Tiongkok Li Ziqi Pecahkan Rekor Dunia Guinness dengan Subscriber Terbanyak

Para pelaku kejahatan ini dijatuhi hukuman dengan durasi yang tak terbayangkan, dan harus menghabiskan sisa hidup mereka di penjara, meskipun ada juga yang kemudian dibebaskan.

Dihimpun dari berbagai sumber, ada 5 kasus dengan hukuman penjara terlama di dunia sepanjang sejarah, dengan konsekuensi hukuman penjara ribuan tahun lantaran tindakan kriminalitas yang mereka lakukan.

Rekor hukuman penjara terlama di dunia dipegang oleh Chamoy Thipyaso dari Thailand. Selain itu, ada juga komplotan teroris bom kereta api Madrid, Spanyol, hingga tokoh kontroversial asal Turki, Harun Yahya. Mereka semua dihukum ribuan tahun.

Baca Juga: 10 Negara dengan Hari Libur Terbanyak, Rekor Hampir Sebulan! Indonesia Berapa?

1. Chamoy Thipyaso (Thailand)

Chamoy Thipyaso adalah mantan karyawan Thai Oil Authority dan istri mantan senator Thailand yang dihukum penjara selama 141.078 tahun pada tahun 1989 karena menipu lebih dari 16.000 orang di Thailand melalui skema ponzi.

Dia dinyatakan bersalah atas menipu korban dengan menjanjikan pengembalian investasi yang tinggi. Skema Thipyaso diperkirakan menghasilkan sekitar $200 juta.

Walaupun dijatuhi hukuman penjara yang sangat lama, Thipyaso hanya menjalani delapan tahun di penjara sebelum dibebaskan melalui pengampunan kerajaan pada tahun 1997.

Baca Juga: Foto Messi Pegang Trofi Piala Dunia Cetak Rekor Like Terbanyak di Instagram

2. Otman el-Gnaoui, Jamal Zougam, dan Emilio Suarez Trashorras (Spanyol)

Ketiga pria ini dijatuhi hukuman penjara selama 42.924 tahun masing-masing pada tahun 2007 karena terlibat dalam serangan bom kereta api Madrid pada tahun 2004.

Serangan tersebut menewaskan 191 orang dan melukai lebih dari 2.000 orang. Ketiga pria tersebut dinyatakan bersalah atas pembunuhan massal dan kepemilikan bahan peledak.

3. Harun Yahya (Turki)

Harun Yahya dijatuhi hukuman penjara selama 1.000 tahun pada tahun 2018 karena menciptakan organisasi ilegal untuk keuntungan pribadi. Yahya adalah seorang penulis dan aktivis Islamis yang kontroversial.

Dia dituduh menciptakan organisasi yang bertujuan menghasilkan uang dari penjualan bukunya. Yahya juga dituduh melakukan penipuan, pencucian uang, dan penyalahgunaan kepercayaan.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Berikut Rekam Jejak Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Pernah Pecahkan Rekor

4. Luis Garavito (Kolombia)

Luis Garavito dijatuhi hukuman penjara selama 1.853 tahun pada tahun 1999 karena pemerkosaan dan pembunuhan terhadap 138 anak-anak.

Garavito dikenal sebagai "Monster dari Andes" karena kejahatannya yang mengerikan. Dia mengaku membunuh lebih dari 140 anak-anak selama bertahun-tahun dan kemudian membuang mayat mereka di tempat-tempat terpencil.

Garavito dijatuhi hukuman penjara terlama di Kolombia.

Baca Juga: Di Uni Emirat Arab, Napi Bebas Penjara dan Utang Dilunasi

5. Dmytro Malynovskyi (Ukraina)

Dmytro Malynovskyi dijatuhi hukuman penjara selama 2.190 tahun pada tahun 2009 karena membunuh 17 orang dan melukai 40 orang lainnya dalam serangan bom di Dnipropetrovsk, Ukraina.

Serangan tersebut terjadi pada tahun 2012 dan menargetkan tempat-tempat umum seperti taman dan pusat perbelanjaan. Malynovskyi dinyatakan bersalah atas pembunuhan massal dan kepemilikan bahan peledak.

Reporter Admin
Editor Hengky Sulaksono