Khazanah

Bolehkah Jamaah Haji Berkurban? Begini Penjelasan Hukumnya Menurut Islam

Oleh: Nisrina Harum Lestari Selasa 20 Jun 2023, 14:54 WIB
Ilustrasi Idul Adha

AYOJAKARTA.COM -– Menjelang Hari Raya Idul Adha, banyak sekali umat muslim yang begitu semangat untuk menyambut hari berkurban, salah satunya adalah mereka yang menjadi jamaah haji.

Mungkin ada beberapa jamaah haji yang ingin sekali berkurban pada Hari Raya Idul Adha kali ini.

Meskipun mereka diwajibkan untuk menyembelih hewan hadyu, banyak umat muslim yang ingin sekali ikut berkurban Hari Raya Idul Adha di tanah air.

Baca Juga: MASYA ALLAH, Inilah 3 Keutamaan Menjalankan Puasa Sunnah Dzulhijjah Jelang Idul Adha, Sayang untuk Dilewatkan

Lantas, apakah boleh jamaah haji ikut berkurban? Bagaimana hukumnya? Simak informasi berikut ini.

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Yufid TV pada Selasa (20/6/2023), ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai kurban yang dilaksanakan oleh jamaah haji.

Pendapat pertama dari Jumhur Ulama menjelaskan bahwa walaupun diwajibkan menyembelih hadyu, jamaah haji juga boleh berkurban, baik kurban tersebut disembelih di tanah Haram maupun di tanah air.

Al-Nawawi menyebut bahwa Imam Asy-Syafi’I mengatakan dalam bab Ad-Dhahaya dalam kitab Mukhtashar Al-Buthi sebagai berikut:

“Berkurban itu sunnah bagi mereka yang memiliki kelonggaran di antara kaum muslimin, baik dia tinggal di perkotaan, desa, yang sedang safar, maupun tidak safar, para jamaah haji di Mina maupun di tempat lainnya yang menyembelih Al-Hadyu atau yang tidak menyembelih Hadyu” (Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzab, 8/383).

Baca Juga: Keutamaan Bulan Dzulhijjah, Berikut Amalan yang Dianjurkan Dikerjakan Jelang Idul Adha

Sementara pendapat kedua bersumber dari imam Malik dan pendapat Al-Abdari dari kalangan Syafi’iyah menerangkan bahwa jamaah haji tidak disyariatkan untuk berkurban.

Dalam hal ini, semua umat muslim disyariatkan berkurban kecuali jamaah haji.

Al-Nawawi mengatakan sebagai berikut:

“Adapun pendapat Al-Abdari, berkurban hukumnya sunnah muakkad bagi setiap muslim yang memiliki kemampuan, yang tinggal di perkotaan, pedesaan, maupun musafir, kecuali jamaah haji” (Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzab, 8/383).

Baca Juga: Amalan-amalan di Bulan Dzulhijjah yang Dianjurkan Dapat Meraih Keberkahan dari Allah SWT

Untuk menentukan pendapat yang lebih kuat, terdapat sebuah hadits Aisyah yang berisi kisah pengalamannya melaksanakan ibadah haji bersama Nabi Muhammad SAW.

Kala itu, Aisyah mengalami haid di daerah Sarof.

Kemudian ia menceritakan kisah saat berada di Mina, kala itu ia diberikan daging sapi.

“Ketika kami di Mina, saya diberi daging sapi. Saya bertanya, ini apa? Mereka menjawab ‘Rasulullah SAW berkurban sapi atas nama para istri-istrinya’” (HR Bukhari dan Ahmad).

Demikian informasi mengenai apakah boleh jamaah haji ikut berkurban. Semoga bermanfaat.***(Nisrina Harum Lestari)

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Wahyu Vitaarum