Khazanah

Ingin Menyembelih Hewan Qurban Setelah Salat Idul Adha, Perhatikan Persyaratan Penting Ini Sebelum Terlambat

Oleh: Karseno AJ Minggu 04 Jun 2023, 17:43 WIB
Ustadz Khalid Basalamah Jelaskan Perihal Berkurban

AYOJAKARTA.COM--Selain oleh sebagian kalangan disebut sebagai Lebaran Kambing, Idul Adha juga banyak dianggap sebagai Hari Berqurban.  

Momen Idul Adha atau hari berqurban juga menjadi salah satu jenis ibadah yang memiliki derajat tinggi, karena merupakan tanda kemantapan dari keimanan seorang hamba.

Sebagai sebuah ajaran agama, waktu berkurban atau menyembelih hewan qurban juga telah ditentukan yakni setelah pelaksanaan sholat Idul Adha.

Jika dilakukan sebelum pelaksanaan Sholat Idul Adha, maka sembelihan hewan tersebut tidak terhitung sebagai qurban.

Namun demikian, orang yang ingin menyembelih hewan qurban juga masih memiliki kesempatan hingga beberapa hari setelahnya.

Baca Juga: Awas Jangan Beli Hewan Kurban Sembarangan, Jika Salah Bisa Tidak Sah, Catat 3 Syarat Berikut!

Sebelum memutuskan untuk berqurban, seorang muslim wajib mempertimbangkan sejumlah syarat terkait dengan hewan qurban.

Dalam sebuah kajian, Ustadz Khalid Basalamah sempat membahas beberapa jenis hewan yang afdhal dijadikan hewan qurban.

“Bahwasanya hewan qurban hanya bisa pada tiga jenis ekor hewan saja dan tidak bisa diganti dengan lainnya, yaitu Unta, Sapi juga Kambing,” jelasnya.

Lebih lanjut Ustadz Khalid Basalamah menyebut bahwa 1 ekor Kambing atau Domba, bisa dicukupkan untuk satu keluarga.

Hal tersebut sejalan dengan hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dimana laki-laki pada zaman Rasulullah SAW berkurban dengan seekor kambing untuk diri dan keluarganya.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Patungan Hewan Kurban? Menurut Buya Yahya yang Ternyata Tidak Sah, Ini Penjelasannya

Dari sembelihan hewan qurban tersebut kemudian dimakan sebagian, dan memberikannya kepada fakir miskin.

Jika masing-masing dari setiap pasangan baik suami atau istri sama-sama berkurban, maka hal tersebut akan lebih baik lagi.

“Sementara untuk Sapi dan juga Unta, maksimal 7 orang bisa partisipasi, tetapi tidak harus tujuh orang,” jelas Ustadz Khalid Basalamah.

Pernyataan tersebut selaras dengan hadits yang diriwayatkan Imam Muslim, dimana Nabi menyembelih seekor Unta dan Sapi masing-masing untuk 7 orang di tahun Hudaibiyah.

Sewaktu menyembelih hewan qurban pada Idul Adha, faktor usia dari hewan qurban juga wajib menjadi perhatian setiap muslim yang hendak berkurban.

Baca Juga: 5 Manfaat Berkurban saat Idul Adha, dari Menghapus Dosa Hingga Mensucikan Harta

Untuk Unta harus yang berumur 5 tahun, Sedangkan Sapi minimal adalah 2 tahun sementara Kambing 1 tahun atau Domba yang berumur 6 bulan.

“Syarat kedua selain umur adalah tidak ada cacatnya, boleh jantan boleh betina, tetapi tidak boleh ada cacat,” terang Ustadz Khalid Basalamah.

Nabi Muhammad SAW berpesan ada empat jenis hewan yang tidak sah dijadikan sebagai hewan qurban.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 3 Puasa yang Dilakukan Sebelum Idul Adha Lengkap dengan Bacaan Niat

“Pertama yang cacat matanya, yang sakit, yang ketiga pincang, dan keempat yang kurus kering,” imbuh Ustadz Khalid Basalamah.

Demikian seperti dikutip Ayojakarta pada Minggu, 4 Juni 2023 dari kanal Youtube Ustadzpedia.

Reporter Karseno AJ
Editor Kiki Dian Sunarwati