AYOJAKARTA.COM – Hukum berpuasa jika sudah terdengar suara takbir masih kerap ditanyakan oleh masyarakat.
Apalagi menyikapi hari raya Idul Fitri yang berbeda di tengah-tengah masyarakat.
Seringkali di Indonesia ada perbedaan penentuan 1 Syawal karena beda metode yang digunakan sehingga memunculkan perbedaan penentuan hari raya Idul Fitri.
Menyikapi hal tersebut Ustaz Khalid Basalamah mengungkapkan beberapa sikap yang harus dimiliki oleh umat muslim jika terjadi perbedaan penentuan hari raya Idul Fitri.
“Di Indonesia jika bulan Ramadan mendekati akhir Idul Fitri sering terjadi perselisihan penentuan jatuhnya Idul Fitri padahal tidak boleh berpuasa di hari raya, bagaimana menyikapi ini?” tanya salah satu jamaah dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube Lapan TV, Jumat (21/4/2023).
Menurutnya masih kembali kepada pemerintah karena di sana ada MUI yang mana terdiri dari Muhammadiyah, NU maupun organisasi Islam lainnya.
Yang terpenting menyikapi perbedaan penentuan hari raya Idul Fitri ini puasa Ramadan maksimal selama 30 hari dan tidak boleh lebih dari itu.
Baca Juga: Siap-siap Mudik Lebaran 2023, Gunakan Aplikasi TOL KITA untuk Pantau Kepadatan di Jalan Tol
“Yang penting puasanya 30 hari maksimal, nggak boleh 31 hari itu nggak boleh. Karena memang penentuan 29 atau 30 hari kan gitu,” ujar Ustaz Khalid Basalamah.
“Karena kata Nabi SAW, kalau seandainya maka sempurnakan 30. Memang dalam hitungan Hijriah 29 atau 30 hari saja nggak lebih dari itu,” imbuhnya.
Jika pemerintah menambah puasa menjadi 31 hari itu yang tidak diperbolehkan untuk diikuti. Namun menurutnya pemerintah tidak akan ceroboh sampai sedemikian halnya terjadi.
Ustaz Khalid Basalamah juga mengatakan agar jangan berselisih hanya karena perbedaan penentuan hari raya Idul Fitri selama itu masih dalam koridor da nada dalil yang menjelaskan.
Lantas bagaimana hukumnya jika sudah ada yang Lebaran atau salat Idul Fitri?
Bagi seorang muslim jika berpuasa di bulan Ramadan maka hukumnya wajib, namun bila sengaja untuk ditinggalkan maka hukumnya adalah dosa besar.
Terkait dengan perbedaan yang terjadi di Indonesia maka sebagai umat muslim tidak perlu risau tinggal pilih bertaklid dengan hasil ijtihad yang mana.
Maka dari itu hukum berpuasa ketika sudah ada yang lebaran terlebuh dahulu maka sah bagi yang bertaqlid atau meyakini bahwa 1 Syawal jatuh pada tanggal 22 April 2023.
Maka dari itu dirinya mengerjakan puasa Ramadan selama 30 hari. Ketentuan ketika berpuasa Ramadan selama 30 hari juga menjadi sunah Rasul dan menjadi ketetapan ulama sebagian sebagian mazhab.
Hal ini sebagaimana tertera dalam sabda Rasulullah SAW dalam hadis Ibnu Umar yang artinya:
“Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi maka berhari rayalah. Jika hilal tertutup maka genapkanlah (menjadi 30 hari).” (HR Bukhari dan Muslim).
Namun akan berbeda bagi yang bertaqlid bahwa 1 Syawal jatuh pada hari Jumat 21 April 2023 maka diharamkan berpuasa baginya karena bertepatan dengan hari raya.
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam riwayat Abu Sa'id Al-Khudri yang artinya:
“Bahwasannya Rasulullah SAW melarang puasa dalam dua hari, yakni ketika hari Idul Fitri dan Idul Adha.” (Muttafaq Alaih).***