Khazanah

Hukum Ziarah Kubur Setelah Salat Idul fitri Menurut Ustaz Khalid Basalamah: Itu Sunnah Rasulullah SAW, Tetapi

Oleh: Guruh Mayka Putra Rabu 19 Apr 2023, 18:28 WIB
Ustaz Khalid Basalamah

AYOJAKARTA.COMZiarah kubur merupakan salah satu tradisi yang dilakukan oleh umat Muslim yang ada di Indonesia.

Ziarah kubur merupakan tradisi mengunjungi makam orang yang sudah meninggal baik itu orang tua ataupun keluarga.

Biasanya, ziarah kubur dilakukan sebelum Bulan Ramadan dan setelah melaksanakan Salat Idulfitri.

Baca Juga: Catat! Ini Lokasi Salat Idul Fitri 1444 H Muhammadiyah Wilayah DKI Jakarta

Lantas bagaimana hukum melakukan ziarah kubur setelah melaksanakan Salat Idulfitri?

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa ziarah kubur adalah Sunnah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.

“Ziarah kubur ada sunnah dari Nabi Muhammad SAW, itu dulu yang harus kita pahami,” jelasnya dikutip dari YouTube Islam Terkini pada Jumat (14/4).

Tetapi, meskipun ziarah kubur merupakan Sunnah dari Nabi Muhammad SAW, Ustaz Khalid menyebutkan bahwa tidak ada waktu tertentu untuk melakukan ziarah kubur.

Baca Juga: Jessica Iskandar Unggah Foto Penampakan Hidung Barunya Pasca Oprerasi, Netizen: Mirip Nikita Mirzani

Beliau mengatakan ziarah kubur boleh dilakukan kapan saja dan tidak ada waktu tertentu.

“Hanya saja memang ziarah kubur ini tidak ada ketentuan waktu, kapan saja,” sebutnya.

“Dan usahakan jangan momentumnya habis Idulfitrri, kapan saja,” tambah Ustaz Khalid Basalamah.

Tetapi, apabila kita hanya memiliki waktu untuk ziarah kubur bertepatan dengan selesainya Salat Idulfitri itu diperbolehkan.

Baca Juga: Jangan Sampai Lupa! Ini Tata Cara Pelaksanaan Salat Idul Fitri

Dan itu merupakan hak dari kita karena melaksanakan Sunnah Nabi Muhammad SAW adalah keharusan yang harus kita lakukan.

“Kalau bertepatan anda memiliki waktu luang ketika Idulfitri, lalu anda ingin ke kuburan itu hak anda,” ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Sedangkan untuk masalah membaca doa dan dzikir ketika melakukan ziarah kubur, Ustaz Khalid menjelaskan bahwa itu juga boleh dilakukan.

Tetapi, dzikir dan doa yang dilakukan harus sesuai dengan Sunnah Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Ciri-ciri Malam Lailatul Qadar dan Amalan yang Harus Dikerjakan, Berikut Kata Ustaz Adi Hidayat

“Kalau masalah membaca dzikir atau doa di kuburan, tergantung, sesuai dengan Sunnah atau tidak,” jelasnya.

Menurut Ustaz Khalid Basalamah, di dalam beberapa riwayat menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW melakukan ziarah sebanyak 2 kali ke makam Baqi.

Makam Baqi terletak di sebelah Masjid Nabawi dan tempat dikuburnya para sahabat Nabi Muhammad SAW salah satunya adalah Utsman bin Affan.

“Karena Nabi Muhammad SAW sering kali dalam sepekan dalam beberapa riwayat 2 kali berziarah kuburan Baqi,” tuturnya.

Baca Juga: Catat! Ini Lokasi Salat Idul Fitri 1444 H Muhammadiyah Wilayah DKI Jakarta

Bukan hanya itu, Ustaz Khalid juga mengatakan bahwa Nabi Muhammad Saw juga melakukan ziarah kubur ke makam para syuhada Uhud.

“Dan Nabi Muhammad SAW kadang beberapa pecan dalam sebulan menziarahi para syuhada uhud dan beliau mengucapkan salam,” kata Ustaz Khalid Basalamah.

Ustaz Khalid menyebutkan bahwa berdzikir dan berdoa saat ziarah kubur tidak bisa dikatakan haram, karena Nabi Muhammad SAW juga membaca doa saat berziarah.

“Cukup banyak lafadz yang berhubungan dengan masalah ini, kalau itu dibaca tidak masalah, dan tidak bisa kita katakan bahwa itu haram karena bagian daripada syariat,” sebutnya.

 Baca Juga: GRATIS! Link Download Lagu Gratis dari YouTube dengan Aplikasi YouTube Downloader

Tetapi, Ustaz Khalid menjelaskan bahwa tidak diperbolehkan untuk berdzikir dan berdoa yang jauh dari agama dan Sunnah Nabi Muhammad SAW.

“Kecuali memang yang dilakukan adalah dzikir-dzikir yang jauh dari agama atau jauh dari Sunnah Nabi Muhammad SAW,” pungkas Ustaz Khalid Basalamah.***

Reporter Guruh Mayka Putra
Editor Vincensia Enggar Larasati