AYOJAKARTA.COM –- Puasa adalah ibadah yang wajib dijalankan oleh seluruh umat muslim, khususnya pada saat bulan Ramadan.
Pada bulan Ramadan, umat muslim dianjurkan memperbanyak ibadah karena ada banyak sekali kemuliaan dan keutamaan di bulan suci.
Saat Ramadan, tak jarang banyak umat muslim yang masih melupakan kewajiban-kewajiban lainnya yang diperintahkan oleh Allah SWT.
Salah satu kewajiban yang sering kali dilupakan oleh sebagian umat muslim adalah mendirikan salat.
Lantas bagaimana hukum puasa Ramadan akan tetapi tidak menjalankan salat?
Ustaz Abdul Somad dalam kajiannya mengatakan bahwasannya apabila seseorang meninggalkan zakat, maka ia adalah fasik.
Begitu juga dengan orang yang tidak menjalankan puasa, Ustaz Abdul Somad menyebut itu adalah fasik.
Baca Juga: Jelang Akhir Ramadan, Ustaz Abdul Somad Ungkap Tanda Dapatkan Malam Lailatul Qadar, Ternyata Begini
“Kalau orang puasa tanpa salat tarawih dan lima waktu, omongannya jorok, kasar, itu gimana pak Ustaz? Apakah sah puasanya?” kata Ustaz Abdul Somad dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Hanna Jannah, Selasa (11/4/2023).
“Orang yang tidak berzakat itu sekedar fasik saja. Orang yang tidak puasa itu fasik,” sambungnya.
Kemudian, Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwasannya orang yang meninggalkan salat maka ia bisa menjadi kafir.
Maka dari itu, Ustaz Abdul Somad mengingatkan agar umat muslim tidak meninggalkan salat.
“Tapi orang yang tidak salat, siapa yang meninggalkan salat dia bisa kafir. Oleh sebab itu, maka jangan tinggalkan salat,” jelasnya.
Lebih jauh, Ustaz Abdul Somad menerangkan bahwa sebagian ulama berpendapat bahwa meninggalkan salat adalah fasik.
Meski begitu, Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwasannya salat merupakan tiang agama.
“Sebagian ulama mengatakan meninggalkan salat itu fasik. Tidak sampai mengeluarkan dia dari agama. Akan tetapi salat adalah tiang agama,” tutupnya.***(Nisrina Harum Lestari)