Khazanah

Malam Maksiat Siang Puasa, Apakah Amalan di Bulan Ramadan Akan Diterima Allah SWT? Ini Kata Ustaz Abdul Somad!

Oleh: Zharifah Ardiana Kamis 30 Mar 2023, 13:06 WIB
Ustaz Abdul Somad

AYOJAKARTA.COM - Bulan Ramadan merupakan bulan mulia di mana umat muslim diwajibkan untuk berpuasa selama sebulan penuh lalu dilanjutkan dengan perayaan Idul Fitri.

Berpuasa adalah menahan lapar, haus serta hawa nafsu sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.

Namun, bagaimana dengan seseorang yang melakukan maksiat di malam hari saat tidak berpuasa, lalu siangnya ia berpuasa?

Apakah amal ibadah puasanya diterima?

Baca Juga: CATAT! Ini Waktu dan Tanggal Malam Lailatul Qodar 2023, Umat Muslim Jangan Sampai Terlewat

Ustaz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS menjelaskan secara sederhana dikutip dari YouTube Ustad Menjawab pada 30 Maret 2023 oleh ayojakarta.com.

“Diterimakah orang yang pada malam hari berbuat maksiat, berzina, lalu siangnya berpuasa?” tanya salah satu jemaah ceramah.

Ustaz Abdul Somad atau UAS pun menjawab.

“Siapa yang ibadahnya tidak mencegah dari perbuatan keji dan munkar, dia makin jauh dari Allah SWT," terang Ustaz Abdul Somad.

Baca Juga: Bukan Perkara Kecil! Sering Susah Beramal Saleh Saat Ramadan? Buya Yahya Ungkap Penyebabnya, Begini Solusinya

Lebih lanjut, UAS menjelaskan bahwa beribadah tetapi maksiat akan menjauhkan diri dari Allah SWT.

"Dia bukan makin dekat, tetapi makin jauh dari Allah SWT," tegas UAS.

Ustaz Abdul Somad juga memberikan daftar perbuatan maksiat yang bisa dilakukan oleh seseorang.

"Oleh sebab itu maka orang yang secara sadar melakukan zina, narkoba, pacaran secara terus menerus, orang ini disebut fasiq," kata Ustaz Abdul Somad.

Baca Juga: Banyak Maksiat di Bulan Ramadan Meski Setan Sudah Dibelenggu, Ini Penjelasan Buya Yahya: Penyebabnya adalah...

Apakah itu fasiq?

Yaitu orang yang tidak akan diberikan hidayah oleh Allah.

"Allah tak berikan hidayah kepada orang fasiq," jelas UAS.

Maka yang dapat dilakukan manusia adalah beribadah dengan sungguh-sungguh agar dapat mencegah perbuatan keji dan munkar seperti maksiat.***

Reporter Zharifah Ardiana
Editor Fathul Amanah