AYOJAKARTA.COM – Saat ini sudah memasuki bulan Ramadan, seluruh umat Islam di seluruh dunia diwajibkan menjalankan ibadah puasa.
Jika sedang berpuasa, maka umat muslim tidak diperbolehkan untuk makan dan minum serta melakukan hal yang bisa membatalkan puasa.
Mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Lantas apakah sikat gigi ketika sedang berpuasa bisa membatalkan puasa?
Ustaz Adi Hidayat atau biasa dipanggil dengan sebutan UAH memberikan penjelasan terkait hukum membersihkan gigi.
“Ustaz bagaimana hukum memakai siwak ketika berpuasa?” tanya salah satu jamaah dikutip ayojakarta.com melalui Info Singkat Official, Selasa (28/3/2023).
Menurutnya terkait dengan hukum bersiwak ketika sedang berpuasa merupakan amalan mustahab namun dengan catatan.
Rasulullah SAW pernah mengatakan bahwa jika tidak memberatkan umatnya maka akan memerintahkan untuk bersiwak setiap kali akan menjalankan ibadah salat.
“Kata nabi, kalaulah tidak memberatkan kepada umatku tentu aku akan perintahkan umatku untuk bersiwak setiap kali dia akan salat,” kata Ustaz Adi Hidayat.
Terkait dengan bersiwak di bulan Ramadan, menurut penceramah kondang dari beberapa ulama amalan ini justru dianjurkan dan tidak membatalkan puasa.
Lebih lanjut UAH menyampaikan bahwa amalan-amalan ketika berpuasa ada amalan yang diperbolehkan dan ada pula amalan yang makruh.
Baca Juga: Waspada! Hoax Pendaftaran Bansos Ramadan 2023 dari Kemensos yang Beredar Melalui WhatsApp
“Kalau yang boleh itu artinya nggak ada pahala, nggak ada dosa bisa dilakukan saja. Seperti misalnya kumur-kumur saat wudu,” ujar Ustaz Adi Hidayat.
“Kemudian saat di luar wudu tapi situasi panas luar biasa, ingin kumur-kumur boleh. Tapi kalau menyengaja kumur-kumur nggak ada alasan itu makruh hukumnya,” sambungnya.
Hal ini dikhawatirkan ketika berkumur-kumur maka ada sisa air yag akan tertelan dan tiba-tiba ada yang masuk.
Bahkan penceramah kondang ini mengatakan bahwa memasukkan obat ke dalam tubuh dalam hal ini suntik obat diperbolehkan ketika sedang berpuasa. Tetapi harus benar obat bukan untuk penambah energi seperti suntik vitamin C. Suntik obat disini karena penyakit yang memang harus disuntikan ke tubuh.
Seperti suntik insulin yang harus diberikan dan hal tersebut tidak membatalkan puasa.
“Ada lagi amalan makruh yang kalau dilakukan dosa si tidak, tapi nabi tidak suka,” ungkap Ustaz Adi Hidayat.
Amalan makruh ini seperti yang sedang masak sering cium bau masakan dan sering mencicipi masakan apakah asin maupun manis.
Baca Juga: Baca Al Quran Tanpa Wudhu dan Tanpa Jilbab, Bolehkah? Simak Penjabaran Ustaz Adi Hidayat
Atau melembutkan makanan untuk bayi dengan dimasukkan ke mulut yang mana hal tersebut makruh hukumnya.
“Ada amalan mustahab, mustahab itu yang sangat dianjurkan. Berpahala jika dikerjakan tetapi tidak mengandung dosa ketika ditinggalkan, diantaranya bersiwak,” ujar UAH.
Bersiwak ini menurut Ustaz Adi Hidayat artinya sikat gigi atau bersikat gigi. Maka umat islam boleh menggunakan kayu yang biasa dipakai untuk bersiwak atau menggunakan sikat gigi.
Tetapi jangan menggunakan pasta gigi yang sekiranya bisa mengumpulkan ludah.
“Tapi yang dianjurkan jangan gunakan pasta-pasta sekiranya bisa mengumpulkan ludah,” ujar UAH.
“Kalau misalnya anda gunakan pasta gigi ludahnya banyak terkumpul, sebagian tersisa akan tertelan itu makruh hukumnya,” pungkasnya.***