AYOJAKARTA.COM - Memasuki bulan Ramadan umat Islam tentu akan melakukan ibadah puasa wajib selama sebulan.
Tak hanya itu, menghadapi bulan suci Ramadan ini menjadi ajang umat Islam untuk berlomba-lomba dalam kebaikan juga meningkatkan ibadah.
Salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan dikerjakan pada bulan Ramadan yakni salat tarawih.
Baca Juga: Buya Yahya Ungkap Waktu Terbaik Sahur di Bulan Ramadan, Tunjukkan Sikap Taabudi, Apa Itu?
Namun nyatanya tidak semua muslim dapat mengerjakan salat tarawih di masjid saat bulan Ramadan ini.
Misalnya seperti seorang perempuan yang harus merawat anaknya di rumah sehingga tidak bisa ikut salat tarawih di rumah.
Dalam hal ini Ustaz Adi Hidayat menyampaikan bahwa salat tarawih itu hukumnya sunnah.
Jadi apabila ada udzur atau halangan sehingga tidak bisa menunaikan salat tarawih maka tidak masalah.
"Tidak wajib, hukum salat tarawih itu sunnah muakkad," ungkap Ustaz Adi Hidayat dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube Ceramah Pendek pada 27 Maret 2023.
Kemudian dijelaskan syarat atau hukum perempuan ikut salat tarawih ke masjid sebagaimana hukum salat lainnya.
"Jadi kalau misalnya perempuan akan ke masjid saat menunaikan salat tarawih, sama hukumnya dengan perempuan salat ke masjid dalam hukum-hukum salat yang lainnya," tutur Ustaz Adi Hidayat.
Bagi perempuan yang hendak salat tarawih atau salat lainnya di masjid maka hendaknya mengikuti ketentuan sebagaimana disampaikan Ustaz Adi Hidayat berikut.
1. Bebas dari fitnah
Dianjurkan bagi perempuan berangkat ke masjid dengan kelompok mahramnya, artinya tidak hanya sendiri melainkan ada shaf lain yang juga sama perempuan.
"Kalau berangkat ada mahram atau sekelompok perempuan yang menjaga keamanannya," kata Ustaz Adi Hidayat.
Lalu memperhatikan agar auratnya tertutup dengan baik, karena jika ke masjid namun mengumbar aurat maka itu kewajiban yang keliru.
"Kemudian pakaian-pakaian juga dilihat, jangan sampai ke masjid tapi aurat terbuka, itu ga tepat," tutur Ustaz Adi Hidayat.
2. Aman tempatnya
Perempuan hendaknya salat tarawih di tempat khusus atau shaf khusus agar tidak berikhtilaf atau berbaur dengan yang bukan mahramnya.
"Tempat itu ada shaf yang dikhususkan untuk perempuan, yang tidak ikhtilat dengan yang lainnya," jelas Ustaz Adi Hidayat.
3. Ada kewajiban-kewajiban di rumah yang sudah dituntaskan
Lalu sebelum berangkat ke masjid pastikan kewajiban di rumah harus dituntaskan. Terlebih jika berperan sebagai istri atau ibu yang memiliki kewajiban di rumah mereka untuk merawat suami dan anak.
"Jangan sampai perempuan ke masjid, kemudian mohon maaf di rumah ada bayi yang harus disusui ada anak yang harus dirawat, itu salah," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Lalu dijelaskan dalam sebuah riwayat Nabi, bahwa seorang perempuan yang ridho dengan apa yang dilakukan suami atau anak atau saudara laki-lakinya di luar, maka ia akan mendapatkan pahala yang sama.
"Sampaikan pada teman-temanmu, apa yang dilakukan pria di luar rumah, sepanjang engkau ridho dengan itu, engkau dapat pahala yang sama," kata Ustaz Adi Hidayat menjelaskan sebuah hadist.
Misalnya ketika seorang ibu yang berhalangan melakukan salat tarawih di masjid tapi mendorong suami dan anaknya ke masjid, maka ia akan mendapat pahala yang sama.
"Jadi kalau ibu misalnya tidak sanggup ke masjid karena alasan udzur syari, maka ibu siapkan dorong suaminya anak laki-lakinya ke masjid," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Ibu salatnya di rumah itu pahalanya sama dengan yang ke masjid, dan dapat tuh plus, yang dilakukan suami dan anak-anaknya ibu dapat bagiannya," sambungnya.
Bahkan dijelaskan dalam sebuah Hadits Riwayat Al Bukhari No 2996, bagi seorang hamba yang terbiasa melakukan amal ibadah sunnah apabila ia ada udzur maka pahalanya tetap dihitung.
Meskipun ketika ada udzur atau halangan, hamba tersebut tidak melakukan ibadah sunnah yang konsisten ia kerjakan sebelumnya.
"Kalau ada seorang hamba mendapati udzur karena sakit, atau yang lain atau bahkan safar, dia tidak bisa menunaikan amalan konsisten sebelumnya," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Ketika anda tidak salat sunnah pun itu pahala salat sunnah karena sudah terbiasa sebelumnya tetap dituliskan," pungkasnya.***